KONTAK PERKASA FUTURES - Anggota Kompartemen Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) Rudianto optimistis kinerja produk reksa dana saham selama semester pertama yang negatif akan kembali positif pada semester kedua tahun 2015. "Kinerja reksa dana saham tergantung dari pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), saat ini memang kurang bagus. Namun, potensi perbaikan masih terbuka jika penyerapan anggaran pembiayaan infrastruktur pemerintah pada semester dua membaik," ujar Rudianto yang juga Head of Operation and Business Development Panin Asset Management di Jakarta, Kamis. Melihat kondisi itu, ia menilai wajar jika kinerja reksa dana saham selama semester I-2015 ini negatif karena sebesar 80 persen portofolio asetnya diinvestasikan pada saham-saham yang terdaftar di BEI. Dalam catatan Rudianto, kinerja reksa dana saham selama semester I-2015 minus lima persen, reksa dana campuran minus empat persen, dan reksa dana pendapatan tetap tumbuh 1,8 persen. Ia mengharapkan kondisi ekonomi Indonesia dapat membaik seiring dengan pembangunan infrastruktur sehingga dapat menopang kinerja emiten yang pada akhirnya akan mendorong saham-saham di BEI. "Semua perusahaan pengelola investasi produk reksa dana selalu berlomba-lomba mengalahkan kinerja IHSG. Hasilnya kadang di atas, kadang di bawah IHSG. Tetapi biasanya minimal lima persen di atas IHSG," ucapnya. Sementara untuk produk reksa dana pendapatan tetap (obligasi), Rudianto memproyeksikan sampai akhir tahun ini akan memiliki kinerja positif seiring dengan laju inflasi yang masih terjaga. Reksa dana obligasi menempatkan sedikitnya 80 persen dari keseluruhan investasi dalam efek yang bersifat utang, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, agen pemerintah, maupun korporasi. "Reksa dana obligasi cukup dipengaruhi oleh tingkat inflasi dan suku bunga, di mana harga obligasi dapat turun seiring dengan laju inflasi dan kenaikan tingkat suku bunga," katanya. "Kalau untuk rekomendasi, investor dapat menyesuaikan tujuan keuangannya. Jika investasi dalam jangka waktu untuk tiga tahun ke depan bisa masuk ke dalam reksa dana campuran dan obligasi. Sementara untuk investasi 3-5 tahun bisa ke reksa dana pasar uang, dan 5 tahun baik di reksa dana saham. Namun, investor juga perlu melakukan evaluasi sesuai dengan profil risiko keuangan," paparnya.