
Kontak Perkasa, Jakarta - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) disebut sudah menutup pintu bagi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama alias Ahok untuk menjadi calon Wakil Presiden."Dengan putusan ini tertutup peluang Ahok masuk ke dalam list [cawapres]," kata pengamat politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Firman Manan, saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Senin (26/3).Pada Senin (26/3),...