PT. Kontak perkasa Futures - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum presiden 2019-2024 di gedung MK, Kamis (27/6/2019), pukul 12.30.
Sidang ini akan menentukan apakah gugatan Pemohon, dalam hal ini pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi), terhadap Termohon (Komisi Pemilihan Umum/KPU) dikabulkan...
27 Juni 2019
Langganan:
Postingan (Atom)