
Bank Indonesia (BI) menetapkan tanggal 9 Juli 2014 sebagai hari libur
sehingga seluruh kegiatan operasional pada hari Rabu itu ditiadakan.
Keterangan tertulis Departemen Komunikasi BI di Jakarta, Rabu,
menyebutkan dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum
Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, BI menetapkan hari Rabu (9/7)
atau hari dan tanggal lain yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum
(KPU), sebagai hari libur...