Disclaimer : Semua artikel dan konten yang terdapat dalam portal ini hanya bersifat informasi saja. Kami tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain akibat menggunakan informasi dari portal kami.

06 Februari 2017

Harga Minyak Dunia Naik Usai AS Beri Sanksi kepada Iran | PT. KONTAK PERKASA

PT. KONTAK PERKASA - Harga minyak dunia naik setelah sebelumnya juga melompat karena Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi pada beberapa individu dan entitas Iran terkait uji coba rudal balistik.

Seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (4/2/2017), harga minyak AS, West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak bulan depan naik 29 sen ke level USD53,83 per barel. Kondisi ini membuat harga minyak AS naik sekitar 1% dalam pekan ini.

Sementara, harga minyak brent juga tercatat naik 24 sen menjadi USD56,80 per barel. Brent berada di jalur untuk kenaikan 2% persen pekan ini, kenaikan signifikan pertama mingguan tahun ini.

Volume minyak mentah AS relatif rendah kemarin sekitar 335.000 kontrak berpindah tangan berada di jalur untuk turun dari rata-rata 200 hari sebesar 528.000.

Ini adalah langkah pertama pemerintahan Presiden Donald Trump terhadap Iran. Ini sesuai janjinya saat kampanye tahun lalu sulit di Teheran. Di bawah sanksi, Departemen Keuangan AS mengumumkan, sebanyak 13 individu dan 12 entitas tidak dapat mengakses sistem keuangan AS atau kesepakatan dengan perusahaan AS.

Seorang senior pemerintahan AS mengatakan bahwa sanksi itu merupakan langkah awal dalam menanggapi perilaku provokatif Iran, untuk mengikuti jika Teheran tidak menghentikan program rudal balistik dan terus mendukung milisi Houthi di Yaman.


Simak juga : PT. KONTAK PERKASA
Sumber : https://ekbis.sindonew