
Kontak Perkasa - Tangerang - Dua sejoli korban main hakim sendiri warga Sukamulya, Cikupa Kabupaten Tangerang, karena dituduh mesum akhirnya resmi menjadi suami istri. Keduanya melangsungkan akad nikah di kediaman mempelai pria di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (21/11/2017).RN (28) dan MA (20) sangat bahagia ketika penghulu serta saksi mengatakan "sah" sesaat kalimat ijab kabul terucap lantang. Akad nikah berlangsung hikmat dan sederhana...