Disclaimer : Semua artikel dan konten yang terdapat dalam portal ini hanya bersifat informasi saja. Kami tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain akibat menggunakan informasi dari portal kami.

03 April 2017

Aset Perbankan RI Masih Dikuasai Asing | KONTAK PERKASA FUTURES

KONTAK PERKASA FUTURES - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa aset perbankan di Indonesia sebesar 33,50% masih dikuasai oleh asing. Direktur Pengawasan Bank II OJK, Anung Herlianto mengatakan, yang menjadi alasan utamanya karena tabungan domestik tidak lagi mendukung pertumbuhan untuk kredit masyarakat. 

"Kondisi kita sekarang ini begini, seperti tahun 1994-1995 di mana tabungan domestik sudah tidak lagi mendukung pertumbuhan kredit. Makannya dibuka capital inflow yang transmisinya lewat perbankan," ujarnya di Hotel Aston, Bogor, Minggu (2/4/2017).

Lebih lanjut dia menerangkan besaran porsi aset bank asing tersebut, lantaran saat itu perbankan membutuhkan likuiditas yang tinggi dan tidak mungkin hanya mengandalkan dana dari nasabahnya yang sudah ada. Bahkan beberapa bank, nilainya tak menjadi masalah jika asetnya banyak dimiliki asing karena itu akan membantu ekonomi Indonesia.

"Jadi sebenarnya, memang kita butuh likuiditas. Bank-bank seperti Danamon, Maybank, CIMB itu ya membantu. Bahkan Mandiri 55% dimiliki pemerintah, sisanya dimiliki asing," katanya. 

Bahkan ketika mereka membagi dividen mereka, itu artinya mereka sedang membagikan ke asing, bekerja untuk asing. "Jadi yang penting adalah kontribusinya di dalam perekonomian domestik," imbuhnya.

Pemberian ruang kepada bank asing yang cukup luas, hal tersebut tidak menjadi masalah sepanjang bank-bank asing memberi kontribusi luas pada perekonomian, membantu inklusi keuangan dengan perluasan akses masyarakat pada layanan sektor keuangan dan pemiliknya senantiasa memperkuat permodalan bank.

Menurut dia, target pertumbuhan ekonomi dan kredit yang tinggi terkadang tidak disertai ketersediaan likuiditas yang memadai untuk mendukung pertumbuhan tersebut. Sehingga diperlukan aliran dana masuk ke domestik. Dalam hal ini bank-bank asing dapat membantu melalui setoran modal ataupun aliran likuiditas dari jaringannya di luar negeri.

Hingga saat ini, total aset di sektor perbankan Indonesia mencapai Rp 6.839 triliun, dengan rincian dari bank umum yang sebanyak 118 bank dengan 32.769 kantor total asetnya Rp 6.414 triliun. BPR dengan jumlah 1.634 BPR dengan 6.102 kantor total asetnya Rp 110 triliun, dan Bank Syariah terdapat 12 Bank Umum Syariah, 22 UU, dengan 2.104 kantor, total asetnya mencapai Rp 315 triliun. 


Sumber : ekbis.sindonews