
Kontak Perkasa, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menegaskan, pemerintah Indonesia bisa memungut bea masuk terhadap barang tak berwujud (intangible goods) dari luar negeri mulai Januari 2018.Hal ini seiring dengan berakhirnya moratorium atau penghentian sementara pengenaan perpajakan terhadap intangible goods oleh Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) secara elektronik hingga akhir 2017."Begitu...