
PT. KONTAK PERKASA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal mewajibkan seluruh produsen minyak goreng untuk memproduksi minyak goreng kemasan sederhana. Minyak goreng tersebut nantinya akan dijual dengan harga Rp11.000 per liter.
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengemukakan, produsen minyak goreng berkewajiban menyisihkan sebagian keuntungannya untuk memproduksi minyak goreng kemasan sederhana. Mengenai...