Indonesia dinilai
oleh dunia sudah mampu membuat kapal dengan kualitas terbaik dan diakui
keberhasilannya sehingga banyak negara yang memesan. "Kalau mau
diakui banyak perusahaan asing membuat kapal di Indonesia dan sudah bisa
bersaing dengan produsen negara lain," kata Direktur Jenderal
Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby R. Mamahit dalam
Lokakarya wartawan Perhubungan di Surabaya, Senin. Indonesia saat
ini setidaknya sudah memiliki industri galangan kapal sebanyak 260
perusahaan dengan kapasitas produksi membuat kapal baru sebesar 900.000
DWT.
Lokasi galangan kapal di Indonesia, katanya, sudah hampir tersebar
di beberapa daerah, seperti di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan
Batam.
"Bagi Indonesia kapal memainkan peran penting sebagai infrastruktur transpirtasi dalam konektivitas antarpulau," katanya.
Dia mengatakan bahwa potensi industri kapal nasional relatif cukup besar. Namun, daya saing masih perlu ditingkatkan.
Demikian pula, dukungan industri komponen dalam negeri masih lemah
sehingga membutuhkan dukungan kemampuan dan teknologi nasional.
Sejak diberlakukan asas "cabotage", posisi 30 April 2014 total
armada niaga nasional mencapai 13.938 unit kapal, sedangkan pada bulan
Mei 2005 yang mencapai 6.041 unit kapal, atau naik 130 persen.