Indonesia dinilai oleh dunia sudah mampu membuat kapal dengan kualitas terbaik dan diakui keberhasilannya sehingga banyak negara yang memesan. "Kalau mau diakui banyak perusahaan asing membuat kapal di Indonesia dan sudah bisa bersaing dengan produsen negara lain," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby R. Mamahit dalam Lokakarya wartawan Perhubungan di Surabaya, Senin. Indonesia saat ini setidaknya sudah memiliki industri galangan kapal sebanyak 260 perusahaan dengan kapasitas produksi membuat kapal baru sebesar 900.000 DWT. Lokasi galangan kapal di Indonesia, katanya, sudah hampir tersebar di beberapa daerah, seperti di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Batam. "Bagi Indonesia kapal memainkan peran penting sebagai infrastruktur transpirtasi dalam konektivitas antarpulau," katanya. Dia mengatakan bahwa potensi industri kapal nasional relatif cukup besar. Namun, daya saing masih perlu ditingkatkan. Demikian pula, dukungan industri komponen dalam negeri masih lemah sehingga membutuhkan dukungan kemampuan dan teknologi nasional. Sejak diberlakukan asas "cabotage", posisi 30 April 2014 total armada niaga nasional mencapai 13.938 unit kapal, sedangkan pada bulan Mei 2005 yang mencapai 6.041 unit kapal, atau naik 130 persen.