Kontak Perkasa Futures - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah harus segera mengatasi aturan yang tumpang tindih. Keberadaan aturan yang tumbah tindih berdampak besar pada terhambatnya investasi yang mau masuk ke Indonesia.
Dari hitungan, nilai investasi yang terhambat masuk ke Indonesia akibat aturan tumpang tindih mencapai USD 123 miliar setara Rp 1.732 triliun (USD 14.088 per Dolar AS).
Hal ini pun sudah dia laporkan kepada Presiden Joko Widodo (Joko Widodo). "Saya ngeri. Ternyata di pipe line kita investasi itu yang sudah ada, tadi saya jumlah-jumlah, belum selesai, tadi saya lapor Presiden juga sudah USD 123 miliar," kata dia dalam pembahasan terkait Omnibus Law, di DPR RI, Jakarta, Rabu (13/11).
"Itu yang sudah di pipe line. Ada yang sudah setahun, dua tahun, tiga tahun, tidak selesai-selesai prosesnya," lanjut dia.
Menurut dia salah satu penyebab terhambatnya investasi-investasi tersebut masuk ke Indonesia tak lain karena aturan yang masih tumpang tindih. "Kedua dari kita sendiri karena kita tidak mau menyelesaikan ini," tandasnya.
Liputan6