Kontak Perkasa Futures - Waktu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024, yaitu Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin, mendadak jadi perbicangan. Ini tak lepas dari pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi di Jakarta, Sabtu (28/9/2019).
"Pak Jokowi sudah mengusulkan agar bisa maju sehari (dari waktu resmi pelantikan pada 20 Oktober 2019)," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/9/2019), seperti dilaporkan CNN Indonesia.
Menurut dia, usul itu disampaikan saat bersilaturahmi dengan sejumlah pegiat Projo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat lalu. Namun demikian, Budi memastikan tak ada alasan khusus yang disertakan Jokowi dalam keinginannya tersebut.
"Gak ada, cuma ingin cari hari yang lebih baik saja. Hari Sabtu," kata Budi menegaskan.
"Dalam pertemuan itu di antara mereka mengusulkan bagaimana kalau pelantikan maju sehari supaya tidak ganggu mereka yang olahraga atau pergi ibadah. Itu saja usulannya. Jadi bukan presiden yang mau," ujar Ngabalin Minggu (29/9/2019).
"Presiden senyum saja, kemudian mengatakan 'Oh ya, bagus juga idenya'. Tapi Pak Jokowi kan sosok yang selalu taat asas, aturan perundang-undangan, kan sudah ada regulasinya, harinya, tanggalnya, tidak sembarangan," katanya.
PT Kontak Perkasa - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui sang komisioner Hasyim Asyari pun telah merespons kabar pelantikan Jokowi-Amin akan dimajukan menjadi 19 Oktober 2019.
"Tetap 20 Oktober 2019," ujarnya kepada CNNIndonesia.com melalui aplikasi pesan, Sabtu (28/9/2019), seperti dikutip CNBC Indonesia.
Hasyim menjelaskan, masa jabatan Presiden sudah ditetapkan dalam waktu tertentu (fix term). Artinya, lima tahun dihitung sejak pilpres. Hal itu sudah dilakukan sejak pilpres dan pelantikan Presiden 20 Oktober 2004.
Pemilu 2004 sendiri merupakan kali pertama Indonesia memilih presiden secara langsung lewat pemilihan umum. Pemilu berlangsung dua putaran dan kemudian dimenangkan oleh pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla.
Hasyim melanjutkan, sejak itu, pada Pemilu 2009, Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 siklus lima tahunan masa jabatan presiden adalah 20 Oktober.
"Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan Presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa," ujar Hasyim menegaskan.
Source - CNBC Indonesia