PT. KONTAK PERKASA FUTURES - Tim hukum capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah mengungkapkan dugaan kecurangan pada Pilpres 2019 terkait kotak suara siluman dalam sidang awal gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ada kotak suara siluman, ditemukan juga manipulasi daftar pemilih khusus dan kemudian jumlah suara pemohon berjumlah nol," kata Nasrullah, Jumat (14/6/2019).
"Hal tersebut terjadi di Jatim, Jateng, khususnya Boyolali. [...] Ada indikasi kuat kecurangan," imbuhnya.
"[...] Jadi ada indikasi kuat terdapat 2.984 TPS siluman atau sekitar 895.200 suara siluman yang berada di TPS tersebut," jelasnya.
Menurut Nasrullah, adanya ketidakwajaran jumlah suara juga terjadi dan cukup mencolok. Ketidakwajaran ini merugikan perolehan suara dari pemohon.
Selain itu, Nasrullah juga menyebut tiba-tiba ada TPS baru. Di mana jumlahnya mencapai 37.000.
"Dari TPS tersebut potensial angkanya digunakan untuk penggelembungan suara. Ada indikasi di TPS pada konteks ini termohon [KPU] diduga dalam pengaturan tidak sah," kata Nasrullah.
Source : CNBC Indonesia