Kontak Perkasa, Jakarta - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga S Uno pagi ini. Sandi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan terkait jual-beli lahan di Curug, Tangerang.
"Iya agendanya pagi ini jam 10.00 WIB Pak Sandiaga diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (18/1/2018).
Sebelumnya, Argo menyampaikan pemanggilan terhadap Sandi ini karena adanya 'nyanyian' dari Andreas Tjahjadi. Andreas yang merupakan rekan Sandiaga saat di PT Japirex telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tentunya kita kan sudah memberkas tersangka Andreas, di situ dari keterangan Andreas dia sebut ada nama Pak Sandiaga," kata Argo, Rabu (17/1).
Hanya saja, Argo tidak menjelaskan keterangan apa yang disampaikan Andreas berkaitan dengan Sandi ini. "Jadi itu yang harus kita periksa, akan kita mintai keterangan (dari Sandi-red)," imbuhnya.
Andreas sendiri ditahan polisi sejak tanggal 15 November 2017. Andreas ditahan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam jual-beli aser sebidang tanah senilai Rp 8 miliar di Curug, Tangerang, yang diklaim sebagai tanah milik rekan pelapor, Djoni Hidajat. Dalam laporan itu, selain Andreas, Sandiaga juga dilaporkan ke polisi.
(mei/dhn)