Kontak Perkasa, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan ada ribuan investor mengantre untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Namun sayang, hal tersebut belum bisa dimanfaatkan dengan baik oleh negara ini karena berbagai masalah.
"Tapi problem-nya adalah di dalam kita sendiri. Jadi saya sampaikan sering kali ini saya sampaikan di mana-mana kita ini kondisinya sehat, baik, asam urat enggak ada, kolesterol baik, jantung baik, paru-paru baik, ginjal baik, tapi kenapa enggak bisa lari cepet, kenapa enggak bisa lari kencang," ujar dia saat membuka Rapat Kerja Pemerintah di Istana Negara, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Menurut Jokowi, potensi investasi yang besar tersebut tidak optimal masuk ke Indonesia, salah satunya karena proses perizinan yang berjalan lambat, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Problem-nya ada di investasi yang masih terhambat dan urusan-urusan perizinan. Problem-nya apa sih? Ternyata tidak sedikit, problem-nya banyak sekali," kata dia.
Sebenarnya bukan perkara yang sulit untuk mempercepat proses perizinan investasi. Asalkan, ucap Jokowi, ada niat dari para kepala daerah untuk mengubah paradigma terkait birokrasi perizinan tersebut.
Proses Perizinan di BKPM
Jokowi mencontohkan proses perizinan di BKPM yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan, bahkan tahunan. Kondisi berubah sejak dua tahun terakhir, BKPM mampu mengeluarkan sembilan izin dalam waktu tiga jam.
"Waktu yang bertahun-tahun bisa kita lakukan, niat atau enggak niat, mau atau enggak mau, urusannya itu aja. Tapi di sini itu tidak hanya di urusan yang berkaitan dengan di BKPM, masih ada lagi di Kementerian, masih banyak lagi yang ada di daerah, inilah yang ingin kita selesaikan," tegas Jokowi.
Jika tidak ada kemauan untuk mempercepat proses perizinan tersebut, kata Jokowi, maka paket-paket kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah selama ini akan percuma.
"Jadi paket-paket kebijakan sudah kita keluarkan, tapi dalam implementasi pelaksanaan tidak kita ikuti, tidak kita tindak lanjuti, enggak ada artinya itu paket kebijakan," tandas dia.