Kontak Perkasa - Jakarta, Topas TV yang merupakan salah satu stasiun televisi berlangganan di Indonesia akan menampung 1.000 eks karyawan Hotel dan Griya Pijat Alexis. Topas TV merupakan perusahaan yang berada di bawah naungan Mayapada Group yang dimiliki oleh miliarder Dato Sri Tahir.
Direktur Keuangan Topas TV Erick Gunawan menjelaskan, jumlah pengangguran di Jakarta bertambah usai ditutupnya Hotel dan Griya Pijat Alexis yang berada di Jalan R.E. Martadinata Nomor 1, Pademangan, Jakarta Utara, oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa hari lalu. Diperkirakan terdapat 1.000 pegawai Alexis kehilangan pekerjaan.
Lantaran ikut merasa prihatin atas kondisi para pekerja tersebut. Topas TV pun bergerak cepat dan langsung merespons hal tersebut.
"Topas TV mengungkapkan melalui dua perusahaan grupnya, yaitu BaoBao Express Minimart dan Koperasi BBX siap menampung 1.000 eks karyawan Alexis," ujar Erick dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (1/11/2017).
Tidak peduli dengan latar belakang pekerjaan mereka sebelumnya, perusahaan yang bergerak di bidang minimart dan koperasi ini menawarkan jaminan untuk ke depan bagi eks karyawan Alexis.
Salah satunya Koperasi BBX memberikan pembinaan wiraswasta dengan bantuan modal usaha, disinyalir mampu menumbuhkan wirausaha yang mandiri potensial dan bisa mendatangkan penghasilan lebih besar dibandingkan sebelumnya.
Untuk diketahui, Hotel dan Griya Pijat Alexis menghentikan operasional mulai hari ini, Selasa (31/10/2017). Akibatnya, pihak Alexis merumahkan seluruh pegawainya.
"Ada 600 pegawai tetap dan 400 pegawai lepas. Sementara dirumahkan karena kita hormati keputusan Pemprov DKI," ujar Legal Corporate Hotel Alexis, Lina Novita.
Namun, Alexis belum akan memutus hubungan kerja dengan karyawannya. Saat ini, pihak manajemen dan investor tengah mencari jalan keluar.
"Kita masih cari bersama-sama investor mencari jalan. Soal pesangon jalannya belum ke sana. Kita masih berharap ini masih bisa berjalan," ucap Lina.
Karena itu, dia akan meminta kejelasan kepada Pemprov DKI terkait izinnya. Pihaknya akan bertanya kekurangan Alexis selama beroperasi dan berjanji memperbaikinya.
"Perlu dicermati juga, dalam suratnya, disebutkan izin belum dapat diproses, bukan dicabut. Kami akan bertanya apa yang harus kami perbaiki," kata Lina di Alexis.
Direktur Keuangan Topas TV Erick Gunawan menjelaskan, jumlah pengangguran di Jakarta bertambah usai ditutupnya Hotel dan Griya Pijat Alexis yang berada di Jalan R.E. Martadinata Nomor 1, Pademangan, Jakarta Utara, oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa hari lalu. Diperkirakan terdapat 1.000 pegawai Alexis kehilangan pekerjaan.
Lantaran ikut merasa prihatin atas kondisi para pekerja tersebut. Topas TV pun bergerak cepat dan langsung merespons hal tersebut.
"Topas TV mengungkapkan melalui dua perusahaan grupnya, yaitu BaoBao Express Minimart dan Koperasi BBX siap menampung 1.000 eks karyawan Alexis," ujar Erick dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (1/11/2017).
Tidak peduli dengan latar belakang pekerjaan mereka sebelumnya, perusahaan yang bergerak di bidang minimart dan koperasi ini menawarkan jaminan untuk ke depan bagi eks karyawan Alexis.
Salah satunya Koperasi BBX memberikan pembinaan wiraswasta dengan bantuan modal usaha, disinyalir mampu menumbuhkan wirausaha yang mandiri potensial dan bisa mendatangkan penghasilan lebih besar dibandingkan sebelumnya.
Untuk diketahui, Hotel dan Griya Pijat Alexis menghentikan operasional mulai hari ini, Selasa (31/10/2017). Akibatnya, pihak Alexis merumahkan seluruh pegawainya.
"Ada 600 pegawai tetap dan 400 pegawai lepas. Sementara dirumahkan karena kita hormati keputusan Pemprov DKI," ujar Legal Corporate Hotel Alexis, Lina Novita.
Namun, Alexis belum akan memutus hubungan kerja dengan karyawannya. Saat ini, pihak manajemen dan investor tengah mencari jalan keluar.
"Kita masih cari bersama-sama investor mencari jalan. Soal pesangon jalannya belum ke sana. Kita masih berharap ini masih bisa berjalan," ucap Lina.
Karena itu, dia akan meminta kejelasan kepada Pemprov DKI terkait izinnya. Pihaknya akan bertanya kekurangan Alexis selama beroperasi dan berjanji memperbaikinya.
"Perlu dicermati juga, dalam suratnya, disebutkan izin belum dapat diproses, bukan dicabut. Kami akan bertanya apa yang harus kami perbaiki," kata Lina di Alexis.