PT Kontakperkasa Futures - Kemenkominfo Buka 11 DNS Telegram yang Diblokir
Kontakperkasa - Setelah melakukan pertemuan secara intensif dengan penyelenggara Telegram, akhirnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan normalisasi terhadap 11 Domain Name System (DNS) Telegram yang sebelumnya diblokir.
Menkominfo Rudiantara mengapresiasi langkah CEO Telegram Pavel Durov yang responsif. "Dalam beberapa kesempatan, Pavel Durov menyampaikan komitmennya untuk menghapus konten berisi propaganda kekerasan dan teorisme di dalam Telegram. Selanjutnya komunikasi dan sekaligus kordinasi antara Telegram dengan Kementerian Kominfo terus berlanjut sampai posisi terkini," terang Rudiantara di Gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017).
Pada 14 Juli 2017, Kemenkominfo telah megirimkan notifikasi kepada Penyelenggara Jasa Akses Internet (ISP) mengenai Pemblokiran 11 DNS Platform Telegram yang berbasis web. Pemblokiran tersebut dilakukan setelah sebanyak enam kali email yang dikirimkan oleh Kemenkominfo ke Telegram sejak 26 Maret 2016 hingga 11 Juli 2017. Tetapi hal tersebut tidak direspons oleh pihak Telegram.
Tidak lama setelah pemblokiran dilakukan, tepat padanya 16 Juli 2017 CEO Telegram Pavel Durov menyampaikan komunikasi kepada Kementerian Kominfo dilanjutkan dengan komunikasi berikutnya, dan pada tanggal 1 Agustus 2017 Pavel Durov berkunjung kepada Menteri Kominfo dan bersama-sama Kementerian Kominfo menyampaikan Konferensi Pers.
Sumber: investing.com
Edited: PT Kontakperkasa Futures