02 Agustus 2017
CPNS KEMENKUM-HAM & MA: Mayoritas Pelamar Keluhkan Nomor KTP Tidak Terdaftar
Kontak perkasa - Hari pertama pelaksanaan pendaftaran online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2017 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta Mahkamah Agung sebagian besar calon pelamar terkendala dengan nomor KTP yang belum terdaftar.
Kasus seperti itu terjadi dalam pendaftaran CPNS sebelumnya, di mana sebagian peserta mengeluhkan terkait dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terdaftar datanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pendaftaran CPNS di kedua instansi tersebut dibuka serentak Selasa (1/8) melalui laman yang sudah tersedia yakni di sscn.bkn.go.id. Pelamar harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang sesuai dengan NiK Kartu Keluarga.
Namun, seperti terjadi pada pendaftaran CPNS sebelumnya, keluhan dan pengaduan yang disampaikan melaui media sosial Kementerian PANRB seperti twitter, facebook dan instagram, kebanyakan berkaitan dengan NIK. Hingga pukul 17.00 WIB, tercatat lebih dari 300 keluhan yang masuk melaui medsos.
Ada yang menyampaikan bahwa NIK tidak terdaftar atau yang tidak ada datanya, dan NIK yang tidak keluar nomornya walaupun sudah melakukan pendaftaran online.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam, tetapi terus berkoordinasi dengan pihak Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri
"Ternyata pihak Dukcapil hanya bisa menerima satu juta permintaan per hari," ujar Iwan yang dihubungi melalui telepon, Selasa (1/8) sebagaimana publikasi resmi Menpan-RB di situsnya yang dikutip Bisnis.com Rabu (2/8) pagi ini.
Menurut Ridwan, pihaknya tengah memastikan lagi apakah itu hanya Dukcapil pada sscn atau Dukcapil seluruh Indonesia. Yang jelas satu hari Dukcapil hanya bisa menerima satu juta permintaan .
Ridwan menambahkan bahwa pada hari pertama pendaftaran ini web sscn.bkn.go.id dapat diakses dengan baik dan tidak down.
"Web pendaftaran Alhamdulillah lancar, meskipun website resmi BKN sempat down. Tapi kesimpulan secara keseluruhan baik, dan 80% hanya terkendala NIK," imbuhnya lagi.
Sebelumnya, Karo Hukum dan Komunikasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman sudah mengingatkan agar calon pelamar cermat dan tidak terburu-buru dalam melakukan pendaftaran, karena masih bisa dilakukan pada hari-hari berikutnya sebelum pendaftaran ditutup.
Selain itu juga untuk menghindari agar tidak terjadi penumpukan pada saat melakukan pendaftaran online. (sumber: bisnis.com)
Kontak perkasa
PT Kontak Perkasa Futures