KONTAK PERKASA FUTURES - Pemerintah memberlakukan wajib militer. Seluruh warga negara Indonesia yang berusia 50 tahun ke bawah wajib mengikuti program bela negara. Pendaftaran akan dilakukan serentak secara nasional pada 19 Oktober ini. “Ini untuk menumbuhkembangkan cinta tanah air, rela berkorban, berupa latihan fisik dan psikis. Batasan umur 50 ke bawah, ini never ending process, sejak PAUD hingga perguruan tinggi,” ujar Menhan Ryamizard dalam jumpa pers, Jakarta, Senin (12/10/2015). Ryamizard mengatakan, apapun profesinya mulai dari dosen sampai rektor wajib ikut, tapi intensitas berat latihannya disesuaikan. “Ini hak dan kewajiban. UUD 45 Pasal 27. Hak dituntut, kewajiban dilaksanakan juga. Demo boleh, tapi negara minta warganya bela negara. Kita lahir dan besar di sini. Hidup bersama, besar bersama,” terangnya. Menurut Ryamizard, bukan karena ada ancaman dari negara tetangga bela negara dilakukan tetapi karena sesuai dengan prinsip rakyat semesta. “Kita bukan negara agresor, cinta damai. Kalau disinggung kalau perlu perang. Kalau perang, seluruhnya mempertahankan negara ini, itu namanya perang rakyat semesta. Kalau tidak ada bela negara, semestanya sulit,” tambahnya. Disebutkannya, setiap daerah akan ada kader bela negara. Menhan ingin ada 100 juta kader bela negara dalam 10 tahun. “Pembentukan kader pembina bela negara di seluruh kabupaten, di 45 kabupaten. Mulai minggu depan, akan membentuk para pelatih yang menyelenggarakan kader bela negara. Seluruh kabupaten terbentuk, tahun 2016 secara simultan terus membentuk dalam rangka 100 juta kader dalam 10 tahun,” jelasnya. Menurutnya, bela negara menumbuhkan sikap dan perilaku yang didasari kecintaannya untuk keselamatan bangsa dan negara. Konteksnya luas, tidak perlu angkat senjata, tapi sesuai profesi masing-masing. “Misalnya, guru dan tukang ojek harus menjaga ketertiban masyarakat. Harus siap dalam bentuk apapun juga, dalam hal ini nirmiliter: narkoba, kemiskinan dan keterbelakangan,” tambahnya. Rencananya, pada 19 Oktober akan dibuka pelatihan secara serentak selama satu bulan. Presiden akan menetapkan grand design model pelatihan bela negara. “Presiden akan jadi acuan komponen bangsa agar jadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Bela negara bukan tanggung jawab Kemhan saja tapi seluruh elemen bangsa,” tutupnya. (msc)