Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP). "Suspensi perdagangan efek UNSP itu dilakukan di seluruh pasar terhitung sesi I perdagangan pada Jumat ini," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I BEI I Gede Nyoman Yetna dalam siaran pers di Jakarta, Jumat. Ia mengemukakan keputusan BEI itu merujuk pada informasi adanya event of default atas pembayaran bunga dari "secured equity-linked redeemable notes" senilai 100.000.000 dolar AS dengan tingkat bunga 8 persen dan belum adanya informasi lebih lanjut dari perseroan. "Dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar dan efisien, Bursa melakukan suspensi," katanya. Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan khususnya mengenai pemenuhan kewajiban pembayaran bunga tersebut.