Disclaimer : Semua artikel dan konten yang terdapat dalam portal ini hanya bersifat informasi saja. Kami tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain akibat menggunakan informasi dari portal kami.

22 Mei 2019

Tolak Kemenangan Jokowi, Prabowo Ajukan Gugatan ke MK


PT. KONTAK PERKASA FUTURES - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menolak kemenangan pesaingnya, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Prabowo dalam pidato di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). 

Dalam pidatonya, Prabowo mengaku berbicara atas nama pasangan capres-cawapres 02 dalam rangka Pemilu tahun 2019. Dia membacakan pernyataan yang disusun bersama untuk menanggapi pengumuman KPU.

"(Hasil rekapitulasi KPU diumumkan) dini hari, tadi pagi sekitar jam 2 pagi. Senyap senyap begitu. Di saat orang masih tidur atau belum tidur," kata Prabowo.


Dia melanjutkan, seperti yang telah disampaikan pada pemaparan kecurangan pemilu 2019 di Hotel Sahid Jaya pada tanggal 14 Mei 2019, yang lalu, pihaknya tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan.

"Pihak paslon 02 juga telah menyampaikan untuk memberi kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki seluruh proses sehingga benar-benar mencerminkan hasil Pemilu yang jujur dan adil," tandasnya.

Namun hingga pada saat terakhir, masih kata Prabowo tidak ada upaya yang dilakukan KPU untuk memperbaiki proses tersebut. Karena itu, dia menegaskan, sesuai dengan yang pernah disampaikan pada kesempatan tanggal 14 Mei 2019 yang lalu di Hotel Sahid Jaya, paslon 02 menolak semua hasil penghitungan suara Pilpres yang diumumkan oleh KPU pada tanggal 21 Mei 2019 dini hari.

"Di samping itu pihak paslon 02 juga merasa pengumuman rekapitulasi hasil tersebut dilaksanakan pada waktu yang janggal di luar kebiasaan," bebernya.

Selanjutnya, Prabowo juga menyinggung sejumlah langkah yang akan diambil. Dia mengaku, paslon 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada pemilu 2019 ini.

Dia juga menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat, relawan, pendukung dan simpatisan paslon 02 untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum serta selalu menjaga agar aksi-aksi menyampaikan pendapat di depan umum selalu dilaksanakan dengan damai, berakhlak dan konstitusional.

"Saya kira itu bisa menjadi pegangan untuk mengetahui sikap kita ke depan. Bahwa ada upaya hukum dan upaya konstusional lainnya itu akan kami laksanakan untuk membuktikan kepada rakyat bahwa kita sungguh-sungguh benar benar menjunjung tinggi kehidupan hukum dan kehidupan demokrasi," urainya.

"Saya kira itu bisa menjadi pegangan untuk mengetahui sikap kita ke depan. Bahwa ada upaya hukum dan upaya konstusional lainnya itu akan kami laksanakan untuk membuktikan kepada rakyat bahwa kita sungguh-sungguh benar benar menjunjung tinggi kehidupan hukum dan kehidupan demokrasi," urainya.

https://www.cnbcindonesia.com/news/20190522070550-4-74127/tolak-kemenangan-jokowi-prabowo-ajukan-gugatan-ke-mk