Disclaimer : Semua artikel dan konten yang terdapat dalam portal ini hanya bersifat informasi saja. Kami tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain akibat menggunakan informasi dari portal kami.

24 Januari 2017

Bisnis Kuliner Topang Perekonomian Solo | KONTAK PERKASA FUTURES

KONTAK PERKASA FUTURES -  Bisnis kuliner menjadi komponen penting dalam menopang perekonomian di Kota Solo. Pemerintah kota (Pemkot) setempat mencatat berputaran uang dari sektor kuliner minimal menembus angka Rp310 miliar setahun.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Solo Yosca Herman Soedrajad mengatakan, berputaran uang sebesar itu dapat dilihat dari pajak restoran yang mencapai Rp31 miliar di tahun 2016. Nilai pajak yang masuk adalah 10% dari omzet restoran. “Artinya, restoran memiliki omzet sepuluh kali lipat dari besarnya pajak,” kata Yosca Herman Soedrajad.

Namun dirinya memperkirakan nilainya lebih dari yang terdata oleh BPPKAD. Sebab kuliner pedagang kaki lima (PKL) tidak terkena pajak restoran, namun hanya retribusi. Padahal, penggemar kuliner PKL diprediksi lebih banyak dibanding yang masuk ke restoran. “Selama ini Solo lebih dikenal sebagai kota plesir. Selain kaya peninggalan budaya, juga terkenal dengan keragaman kuliner,” tegasnya.

Menurutnya banyak orang dari luar daerah datang ke Solo hanya sekedar untuk jajan. Masyarakat yang menikmati kuliner rata rata merupakan pelancong, dan sebagian lainnya masyarakat lokal yang memilih untuk makan di luar sebagai selingan. Diungkapkannya, pajak restoran hanya dikutip dari 872 restoran dan rumah makan yang menerapkan sistem pencatatan transaksi yang baik.

“Padahal, banyak rumah makan tradisional dan PKL yang memiliki omzet tinggi. Apabila dikalkulasi secara menyeluruh, berputaran dari bisnis kuliner di atas Rp310 miliar. Apalagi, kebanyakan tempat makan yang dikunjungi wisatawan justru warung tradisional dan PKL yang omzetnya melebihi restoran," sambung dia.

Guna mendongkrak nilai pajak, pihaknya mendorong agar warung makan yang memiliki omzet tinggi menerapkan sistem pencatatan transaksi yang lebih baik. Pemkot Solo siap membantu, termasuk menyediakan teknologi informasi untuk pencatatan transaksi.

Tahun 2017, target pengumpulan pajak restoran dinaikkan menjadi Rp28 miliar mengingat potensinya sangat besar. Dirinya pun optimistis target tercapai sebagaimana tahun 2016 yang semula dipatok Rp26,5 miliar, namun realisasinya tembus Rp31 miliar.

Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo mengatakan, pihaknya serius untuk mempromosikan pariwisata ke luar negeri. Sebab yang dibidik adalah pangsa pasar wisatawan manca negara. Promosi melalui kerjasama dengan beberapa kedutaan asing yang berada di Indonesia. “Seperti Amerika dan Austria. Pariwisata menjadi andalan dalam menggerakkan perekonomian masyarakat Solo,” paparnya.



Simak juga : KONTAK PERKASA FUTURES

Sumber : ekbis.sindonews