Disclaimer : Semua artikel dan konten yang terdapat dalam portal ini hanya bersifat informasi saja. Kami tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain akibat menggunakan informasi dari portal kami.

18 November 2019

Ini Dia 5 Instansi Terfavorit Pelamar CPNS 2019



KONTAK PERKASA FUTURES, PT KONTAK PERKASA - Pelaksanaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 tak terasa telah memasuki beberapa hari, sejak dibuka pada 11 November lalu.

Lowongan CPNS 2019 ternyata menarik banyak perhatian masyarakat. Ini ditandai dengan terus meningkatnya angka pendaftar CPNS hari demi hari.

Pantauan Liputan6.com, status pendaftar CPNS 2019 yang telah membuat akun di portal sscasn.bkn.go.id hingga pekan lalu, sudah ada sebanyak 2.141.757 orang.

Dari jumlah tersebut, 560.233 orang diantaranya sudah mengisi formulir, dan 195.259 orang telah submit formasi CPNS pilihannya.

Pelaksanaan pendaftaran CPNS 2019 tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Hampir seluruh instansi pusat dan daerah membuka formasi CPNS, mulai dari jabatan guru, dokter, hingga jabatan fungsional.

PT KONTAK PERKASA FUTURES, PT KP PRESS - Menurut laporan BKN, berikut lima instansi yang jadi favorit pelamar CPNS 2019 hingga Jumat (15/11/2019) pukul 15.43 WIB:

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia : 54.057 orang

2. Kejaksaan Agung : 9.173 orang

3. Pemerintah Provinsi Jawa Timur : 2.758 orang

4. Pemerintah Kab. Bogor : 2.571 orang

5. Kementerian Pertanian : 1.848 orang


LIPUTAN6

15 November 2019

Cara Membuka Tab di Chrome yang Tak Sengaja Tertutup



Kontak Perkasa Futures - Ketika menggunakan mesin penjelajah (web browser) seperti Chrome, sering kali kita membuka banyak tab dan secara tidak sengaja menutupnya.

Tidak perlu khawatir, karena ada cara untuk mengembalikan tab yang secara tidak sengaja kamu tutup. Jika di dalam tab tersebut terdapat informasi atau kerjaan penting, kamu bisa mengikuti cara ini.

Cara untuk mengembalikan tab di Chrome yang tertutup adalah dengan mengklik kanan bagian kosong yang berada di atas.

PT Kontak Perkasa - Nantinya akan ada menu yang muncul dan kamu dapat memilih opsi "Reopen closed tab".

Tidak hanya melalui satu cara saja, tetapi kamu bisa menggunakan hotkeys untuk membuka tab yang telah tertutup. Kamu hanya perlu menekan tombol "Ctrl", "Shift", dan "T" secara bersamaan.

Ketika membuka tab-nya kembali, kamu akan langsung diarahkan ke bagian laman yang terakhir kali kamu lihat, sehingga kamu tidak perlu susah payah mencarinya kembali.

PT Kontak Perkasa Futures, PT KP Press - Kamu juga bisa membuka tab yang telah tertutup secara spesifik. Dalam artian, membuka tab yang sudah kamu tutup sebelum tab lainnya.

Cara ini dapat kamu tempuh dengan membuka menu "History" yang bisa diakses melalui ikon tiga titik di bagian atas kanan Chrome.

Nantinya dengan mengklik menu "History" ini akan muncul rangkaian tab yang telah kamu tutup sebelumnya.

14 November 2019

PT Kontak Perkasa Futures - Investasi Rp 1.732 Triliun Terhambat Masuk Gara-gara Aturan Tumpang Tindih


Kontak Perkasa Futures - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah harus segera mengatasi aturan yang tumpang tindih. Keberadaan aturan yang tumbah tindih berdampak besar pada terhambatnya investasi yang mau masuk ke Indonesia.

Dari hitungan, nilai investasi yang terhambat masuk ke Indonesia akibat aturan tumpang tindih mencapai USD 123 miliar setara Rp 1.732 triliun (USD 14.088 per Dolar AS).

Hal ini pun sudah dia laporkan kepada Presiden Joko Widodo (Joko Widodo). "Saya ngeri. Ternyata di pipe line kita investasi itu yang sudah ada, tadi saya jumlah-jumlah, belum selesai, tadi saya lapor Presiden juga sudah USD 123 miliar," kata dia dalam pembahasan terkait Omnibus Law, di DPR RI, Jakarta, Rabu (13/11).

"Itu yang sudah di pipe line. Ada yang sudah setahun, dua tahun, tiga tahun, tidak selesai-selesai prosesnya," lanjut dia.

Menurut dia salah satu penyebab terhambatnya investasi-investasi tersebut masuk ke Indonesia tak lain karena aturan yang masih tumpang tindih. "Kedua dari kita sendiri karena kita tidak mau menyelesaikan ini," tandasnya.



Liputan6