Disclaimer : Semua artikel dan konten yang terdapat dalam portal ini hanya bersifat informasi saja. Kami tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain akibat menggunakan informasi dari portal kami.

03 Juli 2019

Sebelum Jual-Beli Saham, Kenali Dulu Biaya-biaya Transaksinya


PT. KONTAKPERKASA FUTURES - ika seseorang telah memiliki pengetahuan dasar mengenai bursa saham, maka tahapan selanjutnya yang perlu dipahami adalah mengetahui cara transaksi jual-beli saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) serta biaya-biaya dalam bertransaksi sebuah saham.

Untuk membeli sebuah saham, seorang investor harus memiliki dana yang cukup di rekening investasinya.

Pihak sekuritas biasanya mensyaratkan dana awal yang harus disetor ke Rekening Dana Nasabah (RDN) miliknya. Pihak Otoritas Bursa maupun BEI menyerahkan sepenuhnya besaran setoran awal pada masing-masing sekuritas, ada yang minimal Rp 10 juta, ada pula yang bisa hanya dengan Rp 100.000.

Setelah dana tersedia di rekening, investor mulai dapat membeli saham di Bursa menggunakan sarana aplikasi online trading yang sudah diunduh sebelumnya, dan langsung melakukan order jual-beli. Jika tidak, investor dapat melakukan order jual-beli secara saham secara offline atau konvensional melalui sambungan telepon kepada pihak sekuritas.

Ada baiknya, jangan memberikan nomor personal identification number (PIN) kepada siapapun, termasuk pegawai sekuritas untuk menjaga keamanan transaksi saham anda. Nomor PIN atau password diibaratkan seperti PIN kartu automatic teller machine (ATM) Anda pada sebuah bank.

Oke, rekening sudah ada duit, Anda pun siap melakukan jual-beli saham.

Tapi satu hal lagi, sebelum memulai transaksi, ada baiknya investor mengetahui apa saja komponen biaya-biaya (fee) dalam bertransaksi saham.

Berikut biaya-biaya yang dibebankan kepada seorang investor ketika melakukan transaksi beli - jual saham di Bursa, sebagaimana dirangkum oleh Tim Riset CNBC Indonesia:

Komisi Broker (Broker Fee)

Komisi merupakan biaya yang dibebankan pihak Sekuritas kepada investor dalam rangka proses penyampaian order transaksi baik jual maupun beli saham ke dalam sistem perdagangan elektronik BEI.

Jumlah fee di setiap sekuritas berbeda-beda, umumnya berkisar 0,15 - 0,25% hingga 0,25% - 0,35% dari nilai transaksi saham (sudah termasuk pajak pertambahan nilai/PPN), dan ditambah pajak penghasilan (PPh) 0,1% khusus untuk transaksi penjualan saham.

Biaya Transaksi (Levy)

Levy merupakan biaya transaksi yang dikenakan kepada investor setiap melakukan transaksi jual beli saham atas penggunaan jasa atau fasilitas transaksi Bursa. Besarnya levy tersebut 0,04% dari nilai transaksi hingga artikel ini diterbitkan (besarannya 0,1% masing-masing untuk BEI, KSEI, dan KPEI ditambah penjaminan 0,1%). 

Akhir Desember 2018, BEI sempat berencana untuk menurunkan biaya levy jika nilai rata-rata transaksi harian terus meningkat. Nilai transaksi harian hingga sesi II, Selasa (2/7/2019), sebesar Rp 5,4 triliun.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

PPN merupakan pungutan yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari transaksi sebuah barang atau jasa. Tarif pajak yang dikenakannya berupa tarif tunggal yakni sebesar 10%.

Pada transaksi jual-beli saham, tarif yang menjadi dasar pengenaan PPN adalah broker fee.

Pajak Penghasilan (PPh)

Pajak yang dibebankan atas penghasilan perorangan, perusahaan atau badan hukum lainnya. Pajak tersebut dikenakan saat transaksi penjualan saham saja.

Adapun jenis pajak yang dikenakan pada transaksi saham adalah PPh Pasal 4 ayat (2) yang bersifat final atau dibayarkan melalui pihak sekuritas yang besarnya 0,1% dari nilai bruto transaksi.

www.cnbcindonesia.com/investment/20190626164219-21-80860/sebelum-jual-beli-saham-kenali-dulu-biaya-biaya-transaksinya/1

02 Juli 2019

Respons Gencatan Senjata AS-China, Wall Street Melesat


PT. KONTAK PERKASA FUTURES - Wall Street ditutup melesat pada perdagangan Senin (1/7/2019) waktu setempat. Hal itu dipicu kesepakatan AS dan China untuk menunda pemberlakuan tarif impor tambahan pada produk masing sekaligus melanjutkan negosiasi dagang.

Indeks S&P 500 naik 0,8% menjadi 2.964,33. Kemudian Dow Jones Industrial Average naik 117,47 poin atau 0,4%, ditutup menjadi 26.717,43 didorong lonjakan saham Nike dan Apple. Indeks Nasdaq Composite melesat 1,1% menjadi 8.091,16 sekaligus membukukan kenaikan beruntun empat hari.

Rentetan data di atas menandakan Wall Street memulai paruh kedua tahun ini dengan posisi yang lebih solid dibandingkan enam bulan awal tahun ini. Indeks S&P 500 menguat lebih dari 17% sepanjang 2019 ini, di mana pada paruh pertama mencatatkan kinerja terbaik dalam lebih dari 20 tahun.

"Ada banyak kegembiraan. Saya tidak tahu apakah itu (kenaikan di Wall Street) merayakan kabar baik atau karena tidak adanya kabar buruk," kata Willie Delwiche, ahli strategi investasi di Baird seperti dilansir CNBC International.


Presiden AS Donald Trump mengatakan AS akan melonggarkan pembatasan pada perusahaan Amerika dalam penjualan produk ke Huawei, perusahaan telekomunikasi raksasa China. Sebelumnya pada Mei lalu, AS telah melarang perusahaan Negeri Paman Sam untuk menjual produk teknologi ke Huawei dengan alasan masalah keamanan nasional.

Kabar pelonggaran izin itu membuat harga saham perusahaan pembuat chip naik. Saham Skyworks Solutions melejit 6%. Sementara saham Micron Technology melonjak 3,9%. Saham Qualcomm dan Broadcom masing-masing naik 1,9% dan 4,3%. Saham raksasa teknologi Apple juga naik 1,8%.


Selain itu, sentimen baik di pasar juga datang dari Trump dan Presiden China Xi Jinping yang telah setuju untuk tidak mengenakan bea masuk baru terhadap AS dan barang-barang China setelah bertemu di sela-sela KTT G-20 di Osaka, Jepang, Sabtu lalu.

Trump mengatakan pertemuan itu berjalan dengan baik. Media milik pemerintah China, Xinhua, mengabarkan kedua pemimpin sepakat untuk "memulai kembali konsultasi perdagangan antara negara mereka berdasarkan kesetaraan dan saling menghormati."

Trump juga mengatakan China akan "membeli produk pertanian (AS)."

www.cnbcindonesia.com/market/20190702070154-17-81994/respons-gencatan-senjata-as-china-wall-street-melesat

01 Juli 2019

Kena Jokowi Effect Lagi, Pasar Obligasi RI Menguat


PT. KONTAK PERKASA FUTURES - Harga obligasi rupiah pemerintah dibuka menguat setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak segala permohonan Tim Kuasa Prabowo-Sandi terhadap termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Keputusan MK tersebut seakan mengesahkan hasil hitungan pilpres yang memenangi presiden petahana Joko Widodo dan wakil barunya Ma'ruf Amin. 

Penguatan berlanjut dari kenaikan harga kemarin (27/6/19) di mana harga surat utang negara (SUN) menguat di akhir perdagangan setelah keputusan MK dibacakan, berbalik dari koreksi yang terjadi di awal perdagangan.

Naiknya harga SUN itu tidak senada dengan apresiasi yang terjadi di pasar surat utang pemerintah negara berkembang yang lain.  


Data Refinitiv hari ini (28/6/19) menunjukkan menguatnya harga SUN itu tercermin dari empat seri acuan (benchmark) yang sekaligus menurunkan tingkat imbal hasilnya (yield).  

Pergerakan harga dan yield obligasi saling bertolak belakang di pasar sekunder. Yield yang menjadi acuan hasil investasi yang didapat inverstor juga lebih umum dijadikan acuan transaksi obligasi dibanding harga karena mencerminkan kupon, tenor, dan risiko dalam satu angka. 

SUN adalah surat berharga negara (SBN) konvensional rupiah yang perdagangannya paling ramai di pasar domestik, sehingga dapat mencerminkan kondisi pasar obligasi secara umum. 

Keempat seri yang menjadi acuan itu adalah FR0077 bertenor 5 tahun, FR0078 bertenor 10 tahun, FR0068 bertenor 15 tahun, dan FR0079 bertenor 20 tahun. 

Seri acuan yang paling menguat adalah FR0078 yang bertenor 10 tahun dengan penurunan yield 6,9 basis poin (bps) menjadi 7,35%. Besaran 100 bps setara dengan 1%.    


www.cnbcindonesia.com/investment/20190628104519-21-81298/kena-jokowi-effect-lagi-pasar-obligasi-ri-menguat