Disclaimer : Semua artikel dan konten yang terdapat dalam portal ini hanya bersifat informasi saja. Kami tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain akibat menggunakan informasi dari portal kami.

28 Mei 2019

Mau Listing Lagi di Hong Kong, Alibaba Akan Raup Rp 288 T


PT KONTAK PERKASA FUTURES - Raksasa e-commerce asal China, Alibaba Group Holdings, tengah membicarakan rencana melepas sahamnya ke publik melalui bursa Hong Kong, Bloomberg melaporkan dan dikutip CNBC International, Senin (27/5/2019).

Penawaran itu akan membuat perusahaan meraup dana hingga US$20 miliar (Rp 288 triliun).

Perusahaan terbesar China itu tengah bekerja dengan beberapa penasihat keuangan untuk melakukan listing kedua itu secepatnya pada paruh kedua tahun ini, kata beberapa sumber kepada Bloomberg.

Sumber itu juga mengatakan tujuan penting listing kedua tersebut adalah untuk mendiversifikasi sumber pendanaan perusahaan dan menaikkan likuiditas, terutama ketika berbagai perusahaan China menghadapi serangan bertubi-tubi dari pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Listing kedua itu terjadi hanya beberapa tahun setelah Alibaba memperoleh US$25 miliar dari go public-nya di Bursa Saham New York pada 2014. Ini adalah penjualan saham perdana ke publik bernilai terbesar di dunia.

Kesuksesan perusahaan besutan Jack Ma itu di China telah menaikkan valuasi perusahaan menjadi sekitar US$400 miliar dan sahamnya melesat naik 13% sepanjang 2019 ini. Capaian tersebut sedikit lebih baik dibandingkan penguatan indeks S&P 500 sebesar 12,7% di periode yang sama.

Alibaba menolak untuk mengomentari kabar tersebut.

https://www.cnbcindonesia.com/fintech/20190528065711-37-75411/mau-listing-lagi-di-hong-kong-alibaba-akan-raup-rp-288-t

27 Mei 2019

Tuntutan Prabowo ke MK: Minta Ditetapkan Jadi Presiden RI


PT. KONTAK PERKASA FUTURES - Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara resmi telah mengajukan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019) malam.

Dilansir pemberitaan detik.com, Minggu (26/5/2019), Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi mencoba membuktikan bahwa penyelenggaraan Pilpres 2019 dilakukan penuh kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masis. Hal itu diukur dari penyalahgunaan APBN, ketidaknetralan aparat, penyalahgunaan birokrasi, pembatasan media, dan diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakan hukum.

Berikut 7 tuntutan yang mereka ajukan ke MK sebagaimana dirangkum detik.com dari berkas gugatan, Minggu (26/5/2019):

1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya.

2. Menyatakan batal dan tidak sah Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.08-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden, Anggota DPRD, DPD tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Nasional di Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019.

3. Menyatakan Capres Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran dan kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif.

4. Membatalkan (mendiskualifikasi) pasangan calon presiden dan wakil nomor urut 01, Presiden H Joko Widodo dan KH Mar'uf Amin sebagai Peserta Pilpres 2019.

5. Menetapkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor urut 2 H Prabowo Subianto dan H Sandiaga Salahudin Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode tahun 2019-2024.

6. Memerintahkan kepada Termohon (KPU) untuk seketika untuk mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan H Prabowo Subianto dan H Sandiaga Salahudin Uno sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2019-2014.

atau:

7. Memerintahkan Termohon (KPU-red) untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang secara jujur dan adil di seluruh wilayah Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 22e ayat 1 UUD 1945.

"Apabila Mahkamah berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)," ujar tim hukum.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Umum Presiden 2019. Pengumuman itu disampaikan KPU dalam rapat pleno di gedung KPU, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari WIB. 

"Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara," ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.

Dalam keterangan pers seusai menyampaikan permohonan secara resmi, Jumat (24/5/2019), Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto mengatakan, MK dalam berbagai putusannya telah memutuskan berbagai sengketa pemilihan, khususnya kepala daerah dengan prinsip terstruktur, sistematis dan masif. 

"Kami mencoba mendorong MK bukan sekadar mahkamah kalkulator atau numerik, tapi betapa kecurangan itu semakin dahsyat," ujarnya. 

Saat ditanya apakah Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi optimistis memenangkan gugatan lantaran selisih suara begitu besar, Bambang menjawab diplomatis.


"Tugas kami membangun optimisme. Sekecil apapun akan kami hidupkan," kata mantan pimpinan KPK tersebut.

Source : https://www.cnbcindonesia.com/news/20190526114634-4-75104/tuntutan-prabowo-ke-mk-minta-ditetapkan-jadi-presiden-ri

24 Mei 2019

Berkobar Lagi, Api Perang Dagang 'Membakar' Wall Street


PT. KONTAK PERKASA FUTERES - Indeks-indeks acuan Wall Street terjun bebas, Kamis (23/5/2019), saat investor mulai cemas perang dagang Amerika Serikat (AS)-China akan makin panas dan memperlambat laju pertumbuhan ekonomi.

Dow Jones Industrial Average merosot 1,11%, S&P 500 jatuh 1,19%, dan Nasdaq Composite rontok 1,58% di akhir perdagangan. Dow Jones saat ini sudah kehilangan 380 poin dalam dua hari perdagangan ketika Wall Street menyadari bahwa perang dagang bisa saja berlangsung lebih lama dari perkiraan.

"Jika AS ingin terus melanjutkan perundingan, AS harus dengan tulus menyesuaikan tindakan-tindakannya yang salah. Hanya dengan itulah perundingan dapat kembali berlanjut," kata juru bicara Kementerian Perdagangan China Gao Feng, dilansir dari CNBC International.

"Serangan AS terhadap perusahaan-perusahaan China tidak hanya menyebabkan kerusakan serius pada kerja sama komersial normal kedua negara namun juga menjadi ancaman besar bagi keamanan industri dan rantai pasokan global," lanjutnya.

Pemerintahan Presiden AS Donald Trump telah memasukkan Huawei ke dalam daftar hitam (blacklist) perdagangan.

Blacklist tersebut akan membatasi kemampuan Huawei untuk membeli teknologi AS dan perusahaan-perusahaan Amerika mungkin harus mendapatkan persetujuan pemerintah untuk memasok komponen ke raksasa teknologi China tersebut.

Tidak berhenti di situ. Trump juga berencana memasukkan perusahaan video pengawas asal China Hikvision ke dalam daftar serupa.

Selain itu, lemahnya angka kegiatan industri manufaktur AS juga turut membebani pasar.

Perkiraan angka Purchasing Manager's Index (PMI) edisi Mei versi IHS Markit berada di 50,6, turun lumayan jauh dibandingkan bulan sebelumnya yaitu 52,6. Angka 50,6 adalah yang terendah sejak September 2009. (prm)

https://www.cnbcindonesia.com/market/20190524062900-17-74755/berkobar-lagi-api-perang-dagang-membakar-wall-street