Disclaimer : Semua artikel dan konten yang terdapat dalam portal ini hanya bersifat informasi saja. Kami tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain akibat menggunakan informasi dari portal kami.

30 Mei 2018

PT Kontak Perkasa Futures | Juri: Samsung Harus Bayar Ganti Rugi $539 Juta kepada Apple


Sebuah panel juri di pengadilan telah memutuskan bahwa Samsung harus membayar ganti rugi kepada Apple sebesar $539 juta atas kerugian yang ditimbulkan dari tindakannya untuk menjiplak beberapa dari fitur iPhone secara ilegal untuk menarik orang untuk membeli produk-produk pesaing Apple tersebut.
Keputusan yang dicapai hari Kamis adalah perkembangan terakhir dalam pertarungan di ranah hukum yang dimulai sejak tahun 2011. Apple sesumbar Samsung tidak akan mampu menjadi produsen telepon pintar terkemuka di dunia apabila perusahaan itu tidak menjiplak teknologi yang disematkan iPhone sebagai pionir dengan mengembangkan lini produk dari perangkat yang serupa yang berjalan di bawah perangkat lunak Android milik Google.
Hak-hak paten yang dilanggar
Keputusan pengadilan sebelumnya memutuskan Samsung telah melakukan pelanggaran terhadap beberapa hak paten Apple, namun jumlah denda kerugian yang dijatuhkan masih tidak menemui kepastian. Juri lain yang ditunjuk dalam sebuah sidang pengadilan pada tahun 2012 telah memutuskan bahwa Samsung harus membayar ganti rugi kepada Apple denda sejumlah $1,05 miliar, namun Hakim Pengadilan Distrik, Lucy Koh, mengurangi jumlah denda yang harus dibayar menjadi $548 juta.
Persoalan ini berkembang hingga ke Mahkamah Agung AS, yang memutuskan pada tahun 2016 bahwa pengadilan yang lebih rendah harus memeriksa kembali porsi denda sebesar $399 juta dari jumlah denda yang diputuskan sebesar $548 juta. Keputusan pengadilan itu didasarkan pada konsep bahwa kerugian yang timbul tidak boleh didasarkan pada seluruh laba yang dihasilkan perusahaan elektronik raksasa Korea Selatan tersebut dari produk-produk yang dijiplak dari iPhone karena pelanggaran hak patennya kemungkinan hanya melanggar beberapa di antaranya.
$1 miliar atau $28 juta?
Apple berargumen jumlah ganti rugi yang harus diperolehnya seharusnya lebih dari $1 miliar namun Samsung menyangkal dengan mengatakan jumlah $399 juta harus dikurangi menjadi $28 juta. Perubahan jumlah denda kerugian yang harus dibayar mencerminkan kemenangan bagi Apple, meskipun jumlahnya tidak sebanyak yang dituntut oleh perusahaan yang berpusat di Cupertino, California tersebut.
Å“Keputusan hari ini bertentangan dengan keputusan bulat yang dibuat oleh Mahkamah Agung yang membela Samsung terkait dengan lingkup kerugian yang ditimbulkan oleh paten rancangan, ujar pihak Samsung dalam sebuah pernyataan. Å“Kami akan pertimbangkan semua opsi yang ada untuk mendapatkan keputusan yang tidak membatasi kreatifitas dan persaingan adil bagi seluruh perusahaan dan konsumen.
Juri yang terdiri dari delapan orang muncul dengan jumlah baru setelah sidang yang berlangsung selama sepekan dan empat hari musyawarah di gedung pengadilan federal di San Jose, California.
Apple mengucapkan terima kasih kepada para juri atas keputusan Å“bahwa Samsung harus membayar ganti rugi karena menjiplak produk-produk buatannya.
Kasus ini selalu menyangkut lebih dari sekedar uang, ujar pernyataan yang dibuat perusahaan itu. Å“Apple mengawali revolusi telepon pintar dengan iPhone dan fakta bahwa Samsung terang-terangan menjiplak rancangan desain produk kami.

17 Mei 2018

PT Kontak Perkasa Futures | Pembelian Teknis Dorong Harga Emas Naik Tipis


Kontak Perkasa, Chicago - Emas berjangka di divisi COMEX New York Mercantile Exchange "rebound" dari terendah bulan ini pada akhir perdagangan, Kamis (17/5/2018) pagi WIB, sebagian besar didorong pembelian teknis karena dolar AS keluar dari tertinggi 2018 dan imbal hasil obligasi AS berada dekat tertinggi multi tahun.

Kontrak emas paling aktif untuk pengiriman Juni, naik 1,2 dolar AS atau 0,09 persen, menjadi ditutup di 1.291,5 dolar AS per ounce.

Pada Selasa (15/5), emas berjangka turun lebih dari dua persen menjadi 1.290,30 dolar AS per ounce, penutupan terendah untuk kontrak paling aktif sejak akhir Desember.

Imbal hasil obligasi pemerintah AS bertenor 10-tahun berada di sekitar 3,08 persen pada Rabu (16/5), mundur dari level tertinggi sejak 2011.

Sementara itu, indeks dolar AS, ukuran setengah lusin mata uang utama saingan greenback, naik 0,1 persen menjadi 93,33, setelah diperdagangkan setinggi 93,63 -- tingkat tertingginya untuk tahun ini.

Adapun logam mulia lainnya, perak untuk pengiriman Juli naik 10,2 sen AS atau 0,63 persen, menjadi menetap di 16,371 dolar AS per ounce. Platinum untuk penyerahan Juli turun 7,4 dolar AS atau 0,82 persen, menjadi ditutup pada 889,8 dolar AS per ounce.

15 Mei 2018

Kontak Perkasa Futures | Istri Teroris Sidoarjo yang Ditembak Densus 88 Pegawai Kemenag


Kontak Perkasa, Sidoarjo - Budi Satrio (48), terduga jaringan teroris ditembak mati Densus 88, Senin (14/5) kemarin. Budi, warga Perum Puri Maharani, Mangsangan, Sidoarjo, itu memiliki seorang istri yang bekerja di Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jatim.

"Istri Budi Satrio bekerja sebagai PNS (Kemenag). Setiap hari dia rajin mengantar istrinya," kata Supardi, Ketua RT 13/RW 5, Desa Masangan Wetan kepada detikcom, Rabu (15/5/2018) pagi.

Supardi menceritakan, sebelum ada penggerebekan, yang bersangkutan sempat mengantarkan istrinya berangkat kerja. Keluarga tersebut tinggal di Perum Puri Maharani ini sudah lama. Bahkan, mereka dikenal warga sangat baik, dan banyak berinteraksi dengan masyarakat.

"Istrinya bernama Wikoyah. PNS di Kemanag Provinsi Jatim," ujar Supardi.

Masih kata Supardi, banyak warga yang hingga saat ini tidak percaya dengan kejadian penggerebakan kemarin.

"Masyarakat di perum ini hampir tidak percaya Budi seperti itu. Karena orangnya baik, terutama istrinya yang sering menyapa masyarakat di Perum Puri Maharani," jelasnya Supardi.

Sementara itu, Sigit Priyadi (39), salah seorang warga Perum Puri Maharani blok A ikut membenarkan jika istri Budi Satrio seorang PNS. "Setiap hari kami mengetahui istrinya mengenakan pakaian seragam PNS. Namun bekerja dimana kami kurang paham meskipun tetangga terdekat," kata Sigit.

Untuk kegiatan Budi sehari-hari, Sigit mengaku tidak mengetahui pasti. "Kalau Pak Budi kami tidak mengetahui bekerja apa. Tapi kalau setiap malam terdengar suara pukulan alat-alat seperti bengkel," tandas Sigit.

Tim Densus 88 Polri Senin kemarin menangkap lima terduga teroris di salah satu rumah di Perumahan Puri Maharani, Sukodono, Sidoarjo. Polisi menemukan sejumlah bom aktif yang disimpan di rumah tersebut.

Selain menangkap lima tersangka diduga teroris, petugas Densus 88 juga melakukan kontak senjata. 1 Orang tewas dalam baku tembak itu.

 teroris sidoarjo bom sidoarjo teroris sidoarjo ditembak