Disclaimer : Semua artikel dan konten yang terdapat dalam portal ini hanya bersifat informasi saja. Kami tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain akibat menggunakan informasi dari portal kami.

28 Desember 2017

PT Kontak Perkasa Futures | Hacker Manfaatkan Pengguna Software Bajakan untuk Menambang Bitcoin

 
Kontak Perkasa - Jakarta, Para ahli Kaspersky Lab mengidentifikasi sebuah aksi penipuan dimana perangkat lunak (software) untuk menambang (mining) didistribusikan dan dipasang secara diam-diam ke PC pengguna melalui software bajakan yang biasa digunakan pengguna untuk bekerja dan hiburan, seperti edit foto dan juga teks. PC kemudian dieksploitasi untuk menambang mata uang kripto, dengan semua keuntungan yang didapatkan masuk ke kantong si pelaku.

Dengan pasar mata uang kripto yang terus berkembang secara pesat terlihat dari bertambahnya jumlah serta nilai investasi yang sangat besar, semakin banyak pula penjahat siber yang terus mengawasi perkembangannya. Ditambah kenyataan bahwa begitu banyak pengguna yang tanpa mereka sadari dimanfaatkan oleh para penjahat sehingga memudahkan mereka untuk melakukan kecurangan terhadap pengguna yang tiak terlalu paham mengenai IT.

Salah satu contoh, penambang mata uang kripto menjadi salah satu tren utama di tahun 2017, menurut laporan tahunan Kaspersky Security Bulletin. Tren ini telah diprediksi pada tahun lalu oleh para ahli Kaspersky Lab yang melihat kembalinya penggunaan software mining di tengah semakin populernya Zcash. Baru setahun kemudian, para penambang bermunculan dimana-mana. Penjahat menggunakan alat dan teknik yang berbeda, seperti aksi rekayasa sosial atau dengan memanfaatkan cracked software untuk menginfiltrasi PC sebanyak mungkin.

Sebagai contoh aksi penipuan terbaru, para ahli Kaspersky Lab baru-baru ini menemukan sejumlah situs serupa yang menawarkan cara bagi pengguna untuk mengunduh perangkat lunak bajakan gratis program dan aplikasi komputer yang populer. Untuk mendapatkan kepercayaan, para penjahat bahkan menggunakan nama domain yang mirip dengan yang asli. Setelah mengunduh software, pengguna menerima arsip yang juga berisi program mining. Program mining ini akan terinstal secara otomatis, bersamaan dengan software yang diinginkan.

Arsip instalasi mencakup file teks yang berisi alamat inisialisasi dompet dan alamat mining pool. Mining pool adalah sebuah server yang menyatukan beberapa penambang dan mendistribusikan tugas penambangan di antara komputer mereka. Sebagai gantinya, penambang menerima bagian mereka dari mata uang kripto yang ditambang jauh lebih cepat dibandingkan jika mereka melakukannya melalui PC mereka sendiri. Karena kekhasan arsitektur, pertambangan Bitcoin dan mata uang kripto lainnya saat ini merupakan sebuah operasi yang memakan sumber daya dan waktu yang besar sehingga kolam tersebut secara signifikan meningkatkan produktivitas dan kecepatan untuk menghasilkan mata uang kripto.

Setelah dipasang, para penambang secara diam-diam mengoperasikan komputer korban, menghasilkan mata uang kripto bagi para penjahat. Menurut penelitian Kaspersky Lab, dalam kebanyakan kasus mereka menggunakan perangkat lunak proyek NiceHash, yang baru-baru ini mengalami pelanggaran keamanan siber yang cukup besar sehingga mengakibatkan pencurian mata uang kripto senilai jutaan dolar. Beberapa korban bahkan terhubung pada mining pool dengan nama yang sama.

Selain itu, para ahli juga menemukan bahwa beberapa penambang memiliki fitur khusus yang memungkinkan penggunanya mengubah nomor dompet, pool ataupun penambang dari jarak jauh. Ini berarti penjahat bisa setiap saat menetapkan tujuan lain bagi mata uang kripto dan dengan demikian mengatur pendapatan mereka dengan cara mendistribusikan hasil penambangan antardompet, atau bahkan membuat komputer korban bekerja untuk mining pool yang lain.

"Meskipun tidak dianggap berbahaya, software mining mampu mengurangi kinerja dari perangkat, yang pasti mempengaruhi pengalaman online para pengguna secara umum," ungkap Alexander Kolesnikov, Analis Malware di Kaspersky Lab dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Selain itu, hal ini meningkatkan tagihan listrik korban bukan kerugian terbesar yang dirasakan oleh para korban dari aksi penipuan ini, tetapi tetap saja hal ini tidak menyenangkan.

"Tentu ada beberapa orang yang mungkin merasa baik-baik saja apabila mengetahui bahwa ada orang yang tidak dikenal menjadi kaya dengan bantuan mereka. Namun, kami menyarankan agar pengguna untuk turut berusaha menghentikan aksi ini meskipun tidak dilakukan dengan software berbahaya yang standar. Namun, hal ini tetap merupakan sebuah kegiatan penipuan," imbuhnya.

Untuk mencegah PC Anda dimanfaatkan untuk menjadi bagian dari jaringan penambangan, Kaspersky Lab menyarankan dua poin, di antaranya

1. Hanya mengunduh perangkat lunak legal dari sumber yang telah terbukti, dan

2. Instal solusi keamanan yang andal, seperti Kaspersky Internet Security atau Kaspersky Free.

22 Desember 2017

Kontak Perkasa Futures | Terbukti Korupsi e-KTP, Andi Narogong Divonis 8 Tahun Penjara

Kontak Perkasa, Jakarta - Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Andi Narogong terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

"Menyatakan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar hakim ketua Jhon Halasan saat membacakan amar putusan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan," imbuh hakim.

Dalam pertimbangan, hakim menyatakan Andi Narogong bersama pihak lain mengarahkan perusahaan tertentu, dalam hal ini Konsorsium PNRI, sebagai pemenang lelang proyek e-KTP. Tiga konsorsium yang diminta Andi menang lelang proyek ini adalah PNRI, Astragraphia, dan Murakabi Sejahtera.

"Terdakwa memiliki kenalan dengan para pejabat, seperti Setya Novanto, Diah Anggraeni, dan Irman, mempunyai kedekatan menaruh wewenang untuk memenangkan anggaran di DPR. Terdakwa melakukan intervensi PNRI, Murakabi, dan Astragraphia untuk memenangkan konsorsium tersebut," ucap hakim.

Selain itu, jaksa menyatakan Andi Narogong memperkaya diri dan orang lain. Perbuatan Andi Narogong disebut jaksa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 2.314.904.234.275,39.

"Demikian adanya unsur terdakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain serta korporasi," ujar hakim.

Hakim juga menyatakan Andi Narogong mempunyai hubungan dengan Setya Novanto untuk membahas anggaran proyek e-KTP di DPR. Andi pun pernah bertemu dengan Novanto di Hotel Gran Melia, Jakarta Pusat.

"Kemudian Andi bertemu Setya Novanto, Diah, Irman, dan Sugiharto. Setya Novanto bilang ada proyek nasional, ayo dukung bersama-sama. Atas mendapatkan dukungan Novanto, Andi mengajak Irman bertemu Novanto di lantai 12 ruang Fraksi Golkar di DPR," ujar hakim.

Andi disebut hakim melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(dhn/fdn)

21 Desember 2017

Kontak Perkasa Futures | Bukan Sandiaga, Ini Pemilik Mobil B 1 UNO yang Terobos Busway

Kontak Perkasa - JAKARTA, Sebuah foto yang menampilkan mobil Lexus hitam berpelat nomor B 1 UNO menerobos jalur transjakarta viral di media sosial. Warganet mengira mobil tersebut milik Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, dirinya sudah mengecek nomor registrasi kendaraan tersebut ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Hasilnya, mobil tersebut bukan milik Sandiaga.

"Bukan atas nama Pak Sandiaga Uno, tetapi atas nama Dwi Putranto," ujar Halim saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2017).

Baca juga: Viral Mobil B 1 UNO Terobos Busway, Begini Kata Sandiaga

Berdasarkan data yang tertera, pemilik kendaraan tersebut beralamat di Jakarta Barat. Menurut Halim, pajak kendaraan mobil tersebut belum dibayar.

"Pajaknya mati sejak tahun 2015," kata Halim.

 Sandiaga sebelumnya juga membantah mobil itu miliknya.

"Bukan, bukan total. Enggak pernah tuh gue punya keinginan naruh-naruh (pelat UNO)," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/12/2017).

Ia menyayangkan beredarnya kabar hoaks yang kemudian viral di media sosial.

"Bukanlah, bukan banget. Saya enggak pernah punya (mobil dengan pelat) belakangnya UNO. Dulu mobil pribadi saya (pelatnya) SN sama MS, itu (nomornya) B 28, enggak ada yang B 1. Enggak punya saya itu," katanya.