Disclaimer : Semua artikel dan konten yang terdapat dalam portal ini hanya bersifat informasi saja. Kami tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain akibat menggunakan informasi dari portal kami.

22 Desember 2017

Kontak Perkasa Futures | Terbukti Korupsi e-KTP, Andi Narogong Divonis 8 Tahun Penjara

Kontak Perkasa, Jakarta - Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Andi Narogong terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

"Menyatakan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar hakim ketua Jhon Halasan saat membacakan amar putusan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan," imbuh hakim.

Dalam pertimbangan, hakim menyatakan Andi Narogong bersama pihak lain mengarahkan perusahaan tertentu, dalam hal ini Konsorsium PNRI, sebagai pemenang lelang proyek e-KTP. Tiga konsorsium yang diminta Andi menang lelang proyek ini adalah PNRI, Astragraphia, dan Murakabi Sejahtera.

"Terdakwa memiliki kenalan dengan para pejabat, seperti Setya Novanto, Diah Anggraeni, dan Irman, mempunyai kedekatan menaruh wewenang untuk memenangkan anggaran di DPR. Terdakwa melakukan intervensi PNRI, Murakabi, dan Astragraphia untuk memenangkan konsorsium tersebut," ucap hakim.

Selain itu, jaksa menyatakan Andi Narogong memperkaya diri dan orang lain. Perbuatan Andi Narogong disebut jaksa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 2.314.904.234.275,39.

"Demikian adanya unsur terdakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain serta korporasi," ujar hakim.

Hakim juga menyatakan Andi Narogong mempunyai hubungan dengan Setya Novanto untuk membahas anggaran proyek e-KTP di DPR. Andi pun pernah bertemu dengan Novanto di Hotel Gran Melia, Jakarta Pusat.

"Kemudian Andi bertemu Setya Novanto, Diah, Irman, dan Sugiharto. Setya Novanto bilang ada proyek nasional, ayo dukung bersama-sama. Atas mendapatkan dukungan Novanto, Andi mengajak Irman bertemu Novanto di lantai 12 ruang Fraksi Golkar di DPR," ujar hakim.

Andi disebut hakim melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(dhn/fdn)

21 Desember 2017

Kontak Perkasa Futures | Bukan Sandiaga, Ini Pemilik Mobil B 1 UNO yang Terobos Busway

Kontak Perkasa - JAKARTA, Sebuah foto yang menampilkan mobil Lexus hitam berpelat nomor B 1 UNO menerobos jalur transjakarta viral di media sosial. Warganet mengira mobil tersebut milik Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, dirinya sudah mengecek nomor registrasi kendaraan tersebut ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Hasilnya, mobil tersebut bukan milik Sandiaga.

"Bukan atas nama Pak Sandiaga Uno, tetapi atas nama Dwi Putranto," ujar Halim saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2017).

Baca juga: Viral Mobil B 1 UNO Terobos Busway, Begini Kata Sandiaga

Berdasarkan data yang tertera, pemilik kendaraan tersebut beralamat di Jakarta Barat. Menurut Halim, pajak kendaraan mobil tersebut belum dibayar.

"Pajaknya mati sejak tahun 2015," kata Halim.

 Sandiaga sebelumnya juga membantah mobil itu miliknya.

"Bukan, bukan total. Enggak pernah tuh gue punya keinginan naruh-naruh (pelat UNO)," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/12/2017).

Ia menyayangkan beredarnya kabar hoaks yang kemudian viral di media sosial.

"Bukanlah, bukan banget. Saya enggak pernah punya (mobil dengan pelat) belakangnya UNO. Dulu mobil pribadi saya (pelatnya) SN sama MS, itu (nomornya) B 28, enggak ada yang B 1. Enggak punya saya itu," katanya.

20 Desember 2017

Harga Emas Bakal Makin Mahal pada 2018

Kontak Perkasa, Jakarta - Harga emas diprediksi dapat menguat pada 2018. Apalagi harga emas cenderung tertekan menjelang akhir 2017. Ini lantaran investor memilih aset investasi saham yang didorong katalis positif reformasi pajak oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Pelaku pasar senior dan pendiri Echobay Partners Vince Lanci mengharapkan harga emas dapat sentuh level US4 1.700 pada 2018. Hal ini mengingat harga emas sudah level terendah pada 2017.

Bahkan harga emas turun sekitar tiga persen pada November 2017. Itu mengingat investor memilih saham seiring katalis positif adanya kemajuan rencana reformasi pajak Presiden Trump. Harga emas pun sentuh level terendah US$ 1.237 per ounce. Mengingat harga emas sudah sentuh level rendah, Lanci mengharapkan harga emas dapat sentuh level US$ 1.700 pada 2018.

"Kondisi dalam tiga hari terakhir mengkonfirmasikan harga emas dapat lebih tinggi pada 2018. Harga emas sentuh level terendah pada 2017. Banyak sentimen membuat saya gugup Namun ada sesuatu sangat penting dalam tiga hari terakhir," ujar Lanci, seperti dikutip dari laman The Street, Rabu (20/12/2017).

Jika prediksi Lanci tepat harga emas sentuh level US$ 1.700 pada 2018, harga emas lebih mahal US$ 450. Harga emas saat ini berada di kisaran US$ 1.250 per ounce. Lanci menuturkan, harga emas sekaran berada di area "aman antara uS$ 1.250-US$ 1.275 per ounce.

"Harga emas dapat sentuh US$ 1.700 jika harga emas dapat sentuh di atas US$ 1.275," kata dia.

Dampak Kenaikan Suku Bunga The Fed Terhadap Harga Emas pada 2018

Mengutip laman Kitco, langkah bank sentral Amerika Serikat (AS) atau the Federal Reserve akan agresif terkait suku bunga juga diperkirakan tidak terlalu pengaruhi harga emas.

Chief Market Strategist IG, Chris Weston menuturkan, kenaikan suku bunga the Federal Reserve sebanyak tiga kali bahkan empat kali pada 2018 akan dorong kenaikan volatilitas. Ini dapat membuat investor lindungi aset investasi dengan beli emas.

"Kami melihat inflasi akan meningkat pada 2018. Ini negatif bagi emas. Namun di waktu yang sama pasar akan sadar melihat pengetatan dan kondisi keuangan dengan volatilitas tinggi terutama saat pelaku pasar fokus defisit Amerika Serikat meningkat di bawah reformasi pajak," kata Weston.

"Ini dapat membuat harga emas lebih tinggi jika bank sentral AS buat kebijakan keliru. Jika bank sentral AS lebih agresif naikkan suku bunga yang tentunya tak bagus untuk emas, pelaku pasar akan lindungi aset dengan beli emas," tambah dia,

Namun, jika bank sentral AS tidak membuat keputusan keliru, harga emas akan tertekan.

"Jika suku bunga bank sentral AS naik sebanyak tiga kali hingga empat kali pada 2017, harga emas akan tertekan," kata Weston.

Weston perkirakan, harga emas akan berada di kisaran US$ 1.357-US$ 1.375 pada 2018. Sedangkan level support di kisaran US$ 1.150-US$ 1.100.

"Harga emas sentuh level US$ 1.300 pada November 2017. Harga emas perlu kembali di level itu sehingga dapat berada di kisaran US$ 1.357-US$ 1.375," ujar dia.

Dia menambahkan, pergerakan harga emas itu juga dibayangi dari volatilitas rendah dan pertumbuhan ekonomi global pada kuartal I dan II.