Disclaimer : Semua artikel dan konten yang terdapat dalam portal ini hanya bersifat informasi saja. Kami tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain akibat menggunakan informasi dari portal kami.

03 Oktober 2017

KONTAK PERKASA FUTURES | Survei Median: Elektabilitas Jokowi Saat Ini 36,2%, Prabowo 23,2%

Kontak Perkasa - Jakarta - Media Survei Nasional (Median) merilis hasil survei bertema Pilpres 2019: Jokowi atau Prabowo atau Figur Alternatif ? Hasilnya, Jokowi masih menduduki tingkat elektabilitas tertinggi.

Survei tentang elektabilitas calon presiden jelang Pemilu 2019 tersebut, menunjukkan elektabilitas Joko Widodo atau Jokowi memperoleh angka 36,2%. Di urutan kedua Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan angka 23,2%.

"Perolehan suara Pak Jokowi sampai saat ini di bawah 50%. Artinya, unggul tapi tidak dominan," ucap Direktur Eksekutif Median Rico Marbun, di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2017).

Rico menjelaskan, dari hasil survei Median ada beberapa faktor yang menyebabkan elektabilitas Jokowi masih di bawah 50%, walaupun posisinya mengungguli Prabowo dan calon lainnya.

"Karena kita lihat masih ada problem yang dirasakan masyarakat, stress level-nya meningkatkan, masih ada keraguan publik bahwa Jokowi akan mampu menyelesaikan masalah dan isu-isu sensitif," kata dia.

Menurut Rico, publik ragu terhadap kemampuan petahana dalam menyelesaikan permasalahan hidup sehari-hari. Ada proporsi publik yang cukup besar, yang merasa Jokowi dianggap anti-Islam dan anti-ulama, serta Jokowi itu otoriter.

"Walaupun tidak dominan tetapi proporsinya cukup besar," Rico menandaskan.

Survei ini dilakukan 14 hingga 22 September 2017 dengan jumlah sampel 1.000 responden di seluruh Indonesia.

Sampel dipilih secara acak dengan teknik multistage random sampling, dan margin of error atau tingkat kesalahan +/-3,1 % pada tingkat kepercayaan 95%. Quality control dilakukan terhadap 20% sampel yang ada.

8 Kandidat

Selain Jokowi dan Prabowo, terdapat pula nama-nama calon lainnya dalam survei Median. Tetapi perolehan suara atau elektabilitasnya tidak signifikan.

Berikut nama-nama selain Jokowi dan Prabowo berikut perolehan angka tingkat elektabilitasnya:

1. Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (8,4 %)

2. Gubernur terpilih DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan (4,4%)

3. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (2,8%)

4. Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (2,6%)

5. Hary Tanoesoedibjo (1,5%)

6. Aburizal Bakrie (1,3%)

7. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (1,2%)

8. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (1,0%)

9. Tokoh lainnya (4,1%), dan

10. Tidak tahu/tidak menjawab (13,3 %).

02 Oktober 2017

KONTAK PERKASA FUTURES | Hakim Bebaskan Setnov dari Status Tersangka, Ini Respons Jokowi

kontak Perkasa - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kalah dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Setya Novanto. Hakim Cepi Iskandar memutuskan penetapan tersangka Ketua DPR itu dalam kasus e-KTP tidak sah dan batal demi hukum.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun enggan mengomentari keputusan hakim yang menuai kontroversi tersebut.

"Tanya ke KPK," ujar Jokowi di Lapangan Monumen Pancasila Sakti, Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (1/9/2017).

Meski demikian, Jokowi menegaskan jika dirinya berkomitmen untuk terus menguatkan KPK.

"Komitmen kita jelas, masa saya ulang terus. Bahwa penguatan KPK tuh harus. Udah," tandas Jokowi.

Dalam vonis praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hakim tunggal Cepi Iskandar menyatakan, status tersangka Novanto tidak sah. Cepi mengabulkan permohonan Setya Novanto.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap hakim Cepi membacakan amar putusan.

Cepi menilai, penetapan tersangka harus dilakukan pada tahap akhir penyidikan suatu perkara. Hal itu harus dilakukan untuk menjaga harkat dan martabat seseorang.

"Menimbang bahwa dari hal-hal tersebut, hakim berpendapat bahwa proses penetapan tersangka di akhir penyidikan, maka hak-hak tersangka bisa dilindungi," ucap Cepi.

Cepi pun menyebut, surat perintah penyidikan dengan nomor Sprin.Dik-56/01/07/2017 tertanggal 17 Juli 2017 tidak sah. Selain itu, Cepi mengatakan, bukti yang digunakan dalam perkara sebelumnya tidak bisa digunakan untuk menangani perkara selanjutnya.

"Menimbang setelah diperiksa bukti-bukti merupakan hasil pengembangan dari perkara orang lain, yaitu Irman dan Sugiharto," ucap Cepi.

Hakim Cepi menambahkan, proses pemeriksaan calon tersangka dapat mencegah terjadinya pelanggaran harkat martabat seseorang yang sesuai dengan hak asasi manusia dan perlakuan sama di muka hukum serta asas praduga tak bersalah.

"Menimbang dari hal-hal tersebut bahwa dengan penetapan tersangka di akhir penyidikan, maka hak-hak calon tersangka dapat dilindungi, untuk mengetahui apakah bukti itu valid apa tidak," kata Cepi.

Karena itu, ia meminta KPK menghentikan perkara Novanto. KPK juga diminta mencabut status pencegahan Setya Novanto ke luar negeri.

Ditentang Masyarakat

Setelah hakim Cepi Iskandar menetapkan status tersangka Ketua DPR Setya Novanto tidak sah, beragam respons pro-kontra bermunculan di masyarakat. Tak terkecuali dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang menyuarakan penolakan mereka atas putusan praperadilan Setya Novanto tersebut.

Dengan mengenakan kaos berwarna hitam, massa mengumandangkan yel-yel "Tahan! tahan Setya Novanto! Tahan si Setnov sekarang juga!" berkali-kali.

Mereka juga melakukan long march sambil membawa poster yang berisi seruan-seruan, di antaranya "Hakim Cepi bikin SN hepi!", "Sprindik baru buat Papa", "Setya Novanto anti ditahan club!", "Kebal hukum di negara hukum", dan "Tersangkakan kembali Setya Novanto!".

Aksi yang bertema "Indonesia Berkabung" ini juga diikuti dari berbagai elemen masyarakat seperti Perempuan Indonesia Anti Korupsi, Amnesty Internasional Indonesia, Indonesia Corruption Watch (ICW), dan perwakilan dari BEM UI.

"Aksi hari ini sebenarnya mengumpulkan keresahan masyarakat yang kemarin viral di sosmed (sosial media) atas menangnya Setnov (Setya Novanto)," ucap koordinator aksi, Jali, saat ditemui di sela aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (1/10/2017).

"Kita masyarakat merasa terkelabui dan kalah semena-mena. Dengan kuasa dan uangnya, berkali-kali dirinya bisa berkelit dari berbagai kasus. Salah satunya e-KTP sehingga banyak hashtag the power of Setnov yang menyatakan Setnov kebal hukum anekdot lain," lanjutnya.

Dengan adanya aksi tersebut, ujar Jali, pihaknya berharap bisa menjadi awal dari berbagai aksi serupa di daerah lain hingga Setya Novanto benar-benar diadili dan kasus korupsi pengadaan e-KTP bisa selesai sebagaimana mestinya.

29 September 2017

PT Kontak Perkasa Futures | Indonesia Bisa Jadi Negara Maju di 2038

Kontak Perkasa - Jakarta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan, Indonesia bisa menjadi negara maju pada 2038. Saat ini Indonesia tengah berupaya keluar dari perangkap pendapatan menengah (middle income trap).

Dia mengungkapkan, untuk keluar dari middle income trap sebenarnya bukan hal yang sulit. Asalkan, Indonesia mampu menjaga kestabilan pertumbuhan ekonominya.

"Tentunya kita ingin bisa mengeluarkan Indonesia dari middle income trap, dan itu bisa terjadi," ujar dia dalam Konvensi Nasional Insinyur Kimia IX di Kantor Pertamina Pusat, Jakarta, Jumat (29/9/2017).

Menurut Bambang, jika Indonesia bisa menjaga pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen saja setiap tahunnya, maka Indonesia akan menjadi negara dengan ekonomi terbesar nomor 8 di dunia.

"Katakan kita gunakan skenario dasar yang pertumbuhannya cuma 5,1 persen sampai 2045 saat 100 tahun Indonesia, maka dari hitungan tersebut, Indonesia akan naik dari posisi 16 ke 8 pada 2045 sebagai ekonomi terbesar dunia," kata dia.

Bambang mengungkapkan, prediksi lembaga audit dan konsultan ekonomi PricewaterhouseCooper (PWC) lebih cepat lagi. Menurut lembaga tersebut, Indonesia bisa menempati peringkat 5 sebagai negara ekonomi terbesar di 2030. Dan pada saat ini, Indonesia akan berubah dari negara berkembang menjadi negara maju.

"Tapi PricewaterhouseCooper mengatakan, Indonesia akan menjadi kekuatan ekonomi terbesar nomor 5 di 2030. Jadi bisa lebih cepat karena berbeda cara perhitungannya. Jadi mungkin anak-anak kita akan merasakan Indonesia jadi negara maju di 2038," tandas dia