Disclaimer : Semua artikel dan konten yang terdapat dalam portal ini hanya bersifat informasi saja. Kami tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain akibat menggunakan informasi dari portal kami.

02 Oktober 2017

KONTAK PERKASA FUTURES | Hakim Bebaskan Setnov dari Status Tersangka, Ini Respons Jokowi

kontak Perkasa - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kalah dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Setya Novanto. Hakim Cepi Iskandar memutuskan penetapan tersangka Ketua DPR itu dalam kasus e-KTP tidak sah dan batal demi hukum.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun enggan mengomentari keputusan hakim yang menuai kontroversi tersebut.

"Tanya ke KPK," ujar Jokowi di Lapangan Monumen Pancasila Sakti, Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (1/9/2017).

Meski demikian, Jokowi menegaskan jika dirinya berkomitmen untuk terus menguatkan KPK.

"Komitmen kita jelas, masa saya ulang terus. Bahwa penguatan KPK tuh harus. Udah," tandas Jokowi.

Dalam vonis praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hakim tunggal Cepi Iskandar menyatakan, status tersangka Novanto tidak sah. Cepi mengabulkan permohonan Setya Novanto.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap hakim Cepi membacakan amar putusan.

Cepi menilai, penetapan tersangka harus dilakukan pada tahap akhir penyidikan suatu perkara. Hal itu harus dilakukan untuk menjaga harkat dan martabat seseorang.

"Menimbang bahwa dari hal-hal tersebut, hakim berpendapat bahwa proses penetapan tersangka di akhir penyidikan, maka hak-hak tersangka bisa dilindungi," ucap Cepi.

Cepi pun menyebut, surat perintah penyidikan dengan nomor Sprin.Dik-56/01/07/2017 tertanggal 17 Juli 2017 tidak sah. Selain itu, Cepi mengatakan, bukti yang digunakan dalam perkara sebelumnya tidak bisa digunakan untuk menangani perkara selanjutnya.

"Menimbang setelah diperiksa bukti-bukti merupakan hasil pengembangan dari perkara orang lain, yaitu Irman dan Sugiharto," ucap Cepi.

Hakim Cepi menambahkan, proses pemeriksaan calon tersangka dapat mencegah terjadinya pelanggaran harkat martabat seseorang yang sesuai dengan hak asasi manusia dan perlakuan sama di muka hukum serta asas praduga tak bersalah.

"Menimbang dari hal-hal tersebut bahwa dengan penetapan tersangka di akhir penyidikan, maka hak-hak calon tersangka dapat dilindungi, untuk mengetahui apakah bukti itu valid apa tidak," kata Cepi.

Karena itu, ia meminta KPK menghentikan perkara Novanto. KPK juga diminta mencabut status pencegahan Setya Novanto ke luar negeri.

Ditentang Masyarakat

Setelah hakim Cepi Iskandar menetapkan status tersangka Ketua DPR Setya Novanto tidak sah, beragam respons pro-kontra bermunculan di masyarakat. Tak terkecuali dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang menyuarakan penolakan mereka atas putusan praperadilan Setya Novanto tersebut.

Dengan mengenakan kaos berwarna hitam, massa mengumandangkan yel-yel "Tahan! tahan Setya Novanto! Tahan si Setnov sekarang juga!" berkali-kali.

Mereka juga melakukan long march sambil membawa poster yang berisi seruan-seruan, di antaranya "Hakim Cepi bikin SN hepi!", "Sprindik baru buat Papa", "Setya Novanto anti ditahan club!", "Kebal hukum di negara hukum", dan "Tersangkakan kembali Setya Novanto!".

Aksi yang bertema "Indonesia Berkabung" ini juga diikuti dari berbagai elemen masyarakat seperti Perempuan Indonesia Anti Korupsi, Amnesty Internasional Indonesia, Indonesia Corruption Watch (ICW), dan perwakilan dari BEM UI.

"Aksi hari ini sebenarnya mengumpulkan keresahan masyarakat yang kemarin viral di sosmed (sosial media) atas menangnya Setnov (Setya Novanto)," ucap koordinator aksi, Jali, saat ditemui di sela aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (1/10/2017).

"Kita masyarakat merasa terkelabui dan kalah semena-mena. Dengan kuasa dan uangnya, berkali-kali dirinya bisa berkelit dari berbagai kasus. Salah satunya e-KTP sehingga banyak hashtag the power of Setnov yang menyatakan Setnov kebal hukum anekdot lain," lanjutnya.

Dengan adanya aksi tersebut, ujar Jali, pihaknya berharap bisa menjadi awal dari berbagai aksi serupa di daerah lain hingga Setya Novanto benar-benar diadili dan kasus korupsi pengadaan e-KTP bisa selesai sebagaimana mestinya.

29 September 2017

PT Kontak Perkasa Futures | Indonesia Bisa Jadi Negara Maju di 2038

Kontak Perkasa - Jakarta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan, Indonesia bisa menjadi negara maju pada 2038. Saat ini Indonesia tengah berupaya keluar dari perangkap pendapatan menengah (middle income trap).

Dia mengungkapkan, untuk keluar dari middle income trap sebenarnya bukan hal yang sulit. Asalkan, Indonesia mampu menjaga kestabilan pertumbuhan ekonominya.

"Tentunya kita ingin bisa mengeluarkan Indonesia dari middle income trap, dan itu bisa terjadi," ujar dia dalam Konvensi Nasional Insinyur Kimia IX di Kantor Pertamina Pusat, Jakarta, Jumat (29/9/2017).

Menurut Bambang, jika Indonesia bisa menjaga pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen saja setiap tahunnya, maka Indonesia akan menjadi negara dengan ekonomi terbesar nomor 8 di dunia.

"Katakan kita gunakan skenario dasar yang pertumbuhannya cuma 5,1 persen sampai 2045 saat 100 tahun Indonesia, maka dari hitungan tersebut, Indonesia akan naik dari posisi 16 ke 8 pada 2045 sebagai ekonomi terbesar dunia," kata dia.

Bambang mengungkapkan, prediksi lembaga audit dan konsultan ekonomi PricewaterhouseCooper (PWC) lebih cepat lagi. Menurut lembaga tersebut, Indonesia bisa menempati peringkat 5 sebagai negara ekonomi terbesar di 2030. Dan pada saat ini, Indonesia akan berubah dari negara berkembang menjadi negara maju.

"Tapi PricewaterhouseCooper mengatakan, Indonesia akan menjadi kekuatan ekonomi terbesar nomor 5 di 2030. Jadi bisa lebih cepat karena berbeda cara perhitungannya. Jadi mungkin anak-anak kita akan merasakan Indonesia jadi negara maju di 2038," tandas dia

28 September 2017

PT Kontak Perkasa Futures | Harga Emas Merosot Tersengat Penguatan Dolar AS

Kontak Perkasa - Chicago - Harga emas tergelincir usai bursa saham dan dolar Amerika Serikat (AS) menguat. Rencana reformasi pajak menjadi sentimen bayangi harga emas.

Harga emas untuk pengiriman Desember turun US$ 13,90 atau 1,1 persen menjadi US$ 1.287,80 per ounce. Harga emas itu terendah sejak Agustus. Sedangkan harga perak melemah 0,3 persen ke posisi US$ 16.827 per ounce.

"Pergerakan harga emas tidak menunjukkan level support. Namun, kedua kali harga emas sentuh level terendah di kisaran US$ 1.290-US$ 1.295. Sedangkan area itu sebelumnya level resistance," kata Fawad Razaqda, Analis Teknikal Forex.com, seperti dikutip dari laman Marketwatch, Kamis (28/9/2017).

Indeks dolar AS pun menguat ke level tertinggi dalam satu bulan jelang keterangan proposal Partai Republik soal reformasi pajak.

Indeks dolar AS naik terhadap mata uang utama lainnya dengan mendaki 0,4 persen ke posisi 93,34. Dengan dolar AS menguat membuat harga emas lebih mahal bagi pemegang mata uang lainnya.

Kenaikan dolar AS juga didorong pernyataan Pimpinan Bank sentral AS atau the Federal Reserve Janet Yellen soal suku bunga. Kemungkinan suku bunga the Federal Reserve kembali naik pada akhir 2017. Selain itu, data ekonomi AS menunjukkan sinyal kenaikan suku bunga.

Pesanan baru barang AS naik pada Agustus. Kenaikannya mencapai 1,7 persen dari perkiraan pasar 1 persen. Bursa saham AS yang menguat mendorong pelaku pasar mengalihkan investasi emas ke saham cenderung stabil.