Disclaimer : Semua artikel dan konten yang terdapat dalam portal ini hanya bersifat informasi saja. Kami tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain akibat menggunakan informasi dari portal kami.

10 Agustus 2017

Rusia Upayakan Lepas dari Ketergantungan Terhadap Dolar AS

Moskow menganggap AS menggunakan dominasinya dalam sistem keuangan dan moneter untuk menekan urusan negara lain, termasuk Rusia.



Kontakperkasa - Moskow berupaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS sebagai mata uang pembayaran, demikian menurut Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Ryabkov.

“Kami tentu saja akan berupaya dalam hal substitusi impor, pengurangan ketergantungan terhadap sistem pembayaran AS, juga dolar AS sebagai mata uang pembayaran, dan sebagainya. Ini perlu dilakukan,” ujarnya kepada majalah International Affairs, seperti yang diberitakan Sputnik.

Saat diwawancara Sputnik Radio, Senin (7/8), Ryabkov mengatakan bahwa AS menggunakan dominasinya dalam sistem keuangan dan moneter untuk menekan urusan negara lain, termasuk Rusia.

“Untuk Eropa, hal itu adalah bentuk kompetisi tidak adil yang menguntungkan AS, yang menggunakan ekstrateritorialitas serta dominasinya di sistem keuangan dan moneter internasional, sistem pembayaran internasional, serta sistem hukum, untuk menekan urusan negara lain. Baik itu urusan Tiongkok, Eropa, Rusia — apa pun,” ujar Ryabkov.

Sang wakil menteri menambahkan, kecuali pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap sistem finansial AS, Rusia akan selalu “bergantung pada hal tersebut, dan itu yang mereka (AS) inginkan.”

“Penting bagi kami untuk menciptakan skema ekonomi yang efisien yang dapat membuat kami tidak tergantung pada dolar AS dan sistem moneter mereka.”

Sumber: indonesia.rbth.com
Edited: PT Kontakperkasa Futures

09 Agustus 2017

PT Kontakperkasa Futures – BEI Bakal Kawal Perusahaan Startup Dapat Sumber Pendanaan

Kontakperkasa – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan telah memfasilitasi perusahaan berbasis digital atau startup di Indonesia untuk memperoleh pendanaan.




“Perusahaan startup itu kita berikan fasilitas berupa pelatihan dan pemahaman tambahan yang nantinya supaya mereka bisa mencari modal pendanaan untuk perkembangan perusahaannya,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat di Jambi, Selasa (8/8/2017).

Kata Samsul, perusahaan kecil atau perusahaan rintisan startup tersebut diberikan pemahaman melalui program IDX Incubator dengan difasilitasi dengan para pemodal besar untuk mencari pendanaan atau modal.

“Misalnya perusahaan ini dipertemukan dengan pemodal, jadi untuk memperoleh pendanaan itu tidak harus melalui penawaran IPO, tapi bisa kita pertemukan dengan pemodal,” kata Samsul setelah melakukan kunjungannya meresmikan galeri pasar modal di Provinsi Jambi.

Sampai saat ini kata dia, telah ada sekitat 45 perusahaan rintisan yang tergabung pada program IDX Incubator tersebut. Perusahaan startup yang tergabung dalam program ini juga didorong untuk go public atau mencatatkan sahamnya di lantai bursa. Selain itu saat ini untuk mendorong perusahaan ‘startup’ agar dapat melantai di bursa efek, pihak OJK telah menurunkan aset di bawah Rp50 miliar perusahaan ‘startup’ telah dapat melakukan penawaran saham perdana atau Intial Public Offering/IPO.

Artikel lain: Kontakperkasa

“Sebelumnya untuk bisa IPO aset minimal harus Rp100 miliar, saat ini OJK telah memperbolehkan perusahaan atau ‘startup’ dengan aset Rp50 miliar dan sudah dapat melakukan penawaran umum,” katanya menjelaskan.

Dengan kelonggaran ini saat ini menurut Samsul, telah ada satu perusahaan yang bergerak disektor perdagangan e-comerce sedang memproses untuk mengajukan penawaran umum. “Saat ini untuk perusahaan startup yang sudah go publik memang belum ada, tapi saat ini ada satu perusahaan disektor e-comerce sedang dalam tahap mengajukan IPO,” katanya menambahkan.

Sumber: investing.com
Edited by: PT Kontakperkasa Futures Makassar

08 Agustus 2017

Nyonya Meneer Penyumbang Piutang Terbesar BPJS Ketenagakerjaan


Kontakperkasa - Tunggakan PT Nyonya Meneer kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjadi salah satu penyumbang piutang terbesar kepada badan publik itu.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit Yosef Rizal mengatakan perusahaan jamu yang berdiri semenjak 1919 itu telah menunggak iuran semenjak 2011 lalu. Akibatnya piutang ini menjadi salah satu dari 25 perusahaan penunggak iuran terbesar di Indonesia.

Berdasarkan perhitungan yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan, piutang yang wajib dipenuhi perusahaan mencapai Rp8,78 miliar jika mengacu kepada upah 2011. Sedangkan jika mengacu pada upah kota Semarang terbaru, tunggakan perusahaan jamu legendaris ini mencapai Rp12,58 miliar.

“Ini tunggakan untuk keseluruhan program. Jumlah dari Jaminan Hati Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” kata Yose kepada Bisnis di Semarang, Senin (7/8).

Yosef mengatakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan ini mecapai 1.103 orang. Perusahaan tidak pernah melakukan pemenuhan hak karyawan semenjak pembayaran terakhir di 2011 lalu.

Dia mengatakan untuk menagih hak yang diamanatkan dalam Undang-undang, BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit telah meminta bantuan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Semarang untuk melakukan penagihan hingga penyegelan. Akan tetapi, adanya surat dari Dinas Tenaga Kerja (Naker) Kota Semarang No.560/404/2017 perihal informasi perusahaan membuat upaya penagihan tidak dapat dilakukan.

“Sudah kami serahkan ke PUPN, tapi waktu kami serahkan ke PUPN ada surat dari Naker bahwa perusahaan itu [Nyonya Meneer] tidak ada kegiatan. Sehingga PUPN tidak lagi meneruskannya. Karena dinas sendiri mengatakan tidak ada kegiatan,” katanya.

Berdasarkan salinan surat dari Dinas Naker yang didapatkan oleh Bisnis, PT Nyonya Meneer menyatakan kepada otoritas sudah tidak mempekerjakan karyawannya sebagaimana Surat Keputusan Direksi PT Nyonya Meneer No. 072/DIR/NM/VI/2016 tertanggal 10 Juni 2016 tentang Merumahkan Karyawan.

Yosef mengatakan meski sudah ada jawaban perusahaan merumahkan karyawan, sampai saat ini karyawan Nyonya Meneer tidak dapat mencairkan program Jaminan Hari Tuanya. Pasalnya perusahaan tidak membuat keputusan secara tegas tentang apakah perusahaan memang tutup atau tetap beroperasi seperti biasa.

“Sejauh ini tidak ada itikad baik dari manajemen Nyonya Meneer untuk menyelesaikan, padahal ini adalah hak pekerja. Kalau diputuskan PHK tentu pekerja akan menuntut owner membayarkan hak-hak mereka. Kalau mereka [pekerja] mencairkan JHT kami siap cairkan kapan saja. Kalau memang statusnya benar dan kedudukannya sudah jelas maka akan kami cairkan,” katanya.

Sementara itu Kuasa Hukum dari sebagian Karyawan Nyonya Meneer Yetty Any Ethika mengatakan saat ini terdapat dua permasalahan yang diajukan oleh karyawan yang diwakilinya. Permasalahan pertama, adanya dugaan penggelapan iuran JHT Karyawan. Dia mengatakan berdasarkan struk gaji, iuran untuk jaminan hari tua karyawan ini sudah dipotong oleh perusahaan sepanjang 2011-2013. Akan tetapi setelah ditelusuri ke badan, iuran ini tidak disetorkan.

“Permasalahan kedua September 2016 diumumkan PHK, namun tidak ada pemenuhan hak-hak karyawan,” katanya.

Dia mengatakan dengan keluarnya putusan pembatalan perjanjian damai dan ketetapan pailit PT Nyonya Meneer pada Kamis (3/8) lalu, pihaknya tengah menghubungi kurator untuk mendaftarkan hak sebagian pekerja yang ia wakili dan harus dipenuhi oleh perusahaan.

“Sementara untuk dugaan penggelapan kami serahkan kepada Polda jawa tengah, nanti di BAP akan kelihatan siapa yang harus bertanggung jawab,” katanya.

Terkait pelaporan ke Polda Jawa Tengahini, Humas Nyonya Meneer regina Tantrawati tidak memberikan respon atas pertanyaan yang diajukan. Sedangkan dalam kesempatan terpisah Charles Saerang Presiden Direktur Nyonya Meneer mengatakan pihaknya terus berupaya menyelesaikan kewajiban sebagaimana amar keputusan pengadilan 2015 lalu.

Kontakperkasa
PT Kontakperkasa Futures