Disclaimer : Semua artikel dan konten yang terdapat dalam portal ini hanya bersifat informasi saja. Kami tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain akibat menggunakan informasi dari portal kami.

13 Juni 2017

KPK latih wanita polisi dan perempuan jaksa cegah korupsi | KONTAK PERKASA FUTURES

KONTAK PERKASA FUTURES -  Komisi Pemberantasan Korupsi melatih 20 wanita polisi dan 50 perempuan jaksa di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, mengenai pencegahan korupsi melalui gerakan "Saya Perempuan Antikorupsi".

Pelatihan yang dibuka Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X, dan Wakil ketua KPK, Basaria Panjaitan, yang berkata, "Saya ingin wanita polisi dan perempuan jaksa menjadi agen perubahan dalam pemberantasan korupsi."

Menurut dia, Yogyakarta adalah lokasi pelatihan kedua setelah Makassar. Di Makassar para wanita polisi yang telah menjadi agen SPAK (Saya Perempuan Anti Korupsi) melakukan sosialisasi kepada 10.820 orang dalam waktu tiga bulan. 

"Mereka melakukan sosialisasi saat program bimbingan masyarakat, masuk ke desa, sambil menularkan perilaku antikorupsi," kata dia.

Yang penting, semangat dan roh antikorupsi tertanam sempurna di dalam diri agen SPAK di DIY, setelah itu barulah mereka menularkan semangat dan roh itu kepada masyarakat.

Para penegak hukum diberi materi pencegahan tindak pidana korupsi, di antaranya gratifikasi, pencucian uang, serta cara menjadi fasilitator antikorupsi. Mereka juga akan dibekali alat bantu berupa enam jenis permainan antikorupsi agar aktif berdiskusi.

Menurut Panjaitan, perempuan polisi dan perempuan jaksa lebih efektif mencegah praktik korupsi di institusi penegakan hukum itu, dibandingkan harus melalui operasi tangkap tangan KPK yang membutuhkan waktu lama. 

"Kalau ini bisa dilakukan bersama-sama mungkin tidak perlu ada OTT lagi," kata dia.

Perempuan, kata Basaria, memiliki peran cukup penting dalam penanaman semangat antikorupsi. Di lingkungan keluarga, mereka seorang ibu memiliki tanggung jawab menanamkan nilai-nilai kejujuran, bagian semangat antikorupsi kepada anak-anaknya.

"Oleh sebab itu kami juga melatih perempuan-perempuan lain dengan berbagai macam profesi seperti hakim, pengacara, ibu rumah tangga," kata dia.


Simak juga : KONTAK PERKASA FUTURES
COPYRIGHT © ANTARA 2017

08 Juni 2017

Sunset Ramadan Pantai Akkarena, Ngabuburit Sambil Nikmati Matahari Terbenam | PT. KONTAK PERKASA FUTURES

PT. KONTAK PERKASA FUTURES - Manajemen Pantai Akkarena menawarkan program buka puasa dan makan malam bertajuk Sunset Ramadan di area pinggir pantai dan main hall hingga 23 Juni mendatang.
Area wisata yang terletak di Jl Metro Tanjung Bunga ini, menyajikan beberapa menu khas Ramadan. Sebut saja pisang ijo, es buah, aneka puding, hingga kue tradisional.
"Untuk makan malam kita buka prasmanan. Harganya cuma Rp 50 ribu perorang," kata Public Relation PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), Hasrul, via pesan WhatsApp, Sabtu (3/6/2017).
Yang beda dengan lain, selain bisa menikmati sunset atau matahari terbenam. Area wisata sudah disupport Wifi.
"Pantai Akkarena akan terus kita kembangkan, tidak lain untuk kenyamanan para pengunjung," kata Hasrul.


Sumber : tribunnews.com

06 Juni 2017

Menaker Ingatkan Perusahaan Tak Telat Beri THR | PT. KONTAK PERKASA

PT. KONTAK PERKASA - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengingatkan perusahaan-perusahaan untuk tidak terlambat memberikan Tunjangan Hari Raya ( THR) bagi pegawainya.

"Ya saya mengingatkan terus menerus. Karena THR ini adalah hak ya. Memang seharusnya dibayarkan," ujar Hanif, di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (5/6/2017).

THR diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

"Jadi ketentuannya sudah ada melalui Permen 6/2016 itu. Dibayarkan paling lambat H-7," ujar Hanif.

"Kalau masa kerjanya 12 bulan berturut-turut, dia satu kali gaji. Kalau di bawah 12 bulan, atau kurang dari 12 bulan tapi berturut-turut maka dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja," lanjut dia.

Hanif mengingatkan, jika perusahaan tak mengikuti pembayaran THR sesuai aturan, pegawai bisa mengadu ke Kementerian Tenaga Kerja melalui jalur yang disediakan.

"Pengawasannya kami buat posko, buat satgas, baik di pusat maupun di daerah melalui dinas-dinas tenaga kerja. Itu untuk memantau, monitoring, penerimaan pengaduan, dalam pelaksanaan THR ini," ujar dia.

Meski demikian, Hanif mengakui, kesadaran perusahaan di Indonesia dalam membayarkan THR semakin tahun semakin meningkat.

"Saya lupa angkanya. Tapi jumlah perusahaan yang diadukan soal THR ini semakin menurun jauh dibandingkan yang lalu," ujar Hanif.




Simak juga : PT. KONTAK PERKASA
Sumber : kompas.com