Disclaimer : Semua artikel dan konten yang terdapat dalam portal ini hanya bersifat informasi saja. Kami tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain akibat menggunakan informasi dari portal kami.

06 April 2017

Trump Anggap Indonesia Curang dalam Perdagangan, BI Angkat Bicara

PT. KONTAK PERKASA FUTURES - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sedang gundah gulana. Pasalnya, data perdagangan AS mengalami defisit hingga USD500 miliar atau setara dengan Rp6.650 triliun.

Trump pun memerintahkan untuk menyelidiki negara-negara mitra dagang yang dianggap penyebab perdagangan Negeri Paman Sam menjadi defisit. Ada 16 negara yang dituding: China, Jepang, Jerman, Meksiko, Irlandia, Vietnam, Italia, Korea Selatan, Malaysia, India, Thailand, Prancis, Swiss, Taiwan, Kanada dan Indonesia. 

Defisit AS tertinggi datang dari China yang mencapai USD300 miliar dan defisit perdagangan AS dengan Indonesia mencapai USD8,84 miluar. Media setempat lantas menyatakan negara tersebut melakukan "kecurangan". 

Menanggapi hal itu, Bank Indonesia langsung angkat bicara. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengatakan, ada executive order dari Trump pada tanggal 31 Maret, soal penyelidikan terhadap negara-negara di atas. 

"Pemerintah harus mencermati AS terutama executive order dari Trump, yang paling penting dari Kementerian Perdagangan harus melakukan monitoring. BI juga memonitoring karena terkait kurs," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (5/4/2017).

Mirza menengarai keluarnya daftar tersebut pada 31 Maret 2017, seiring rencana kedatangan Presiden RRC Xi Jinping ke Amerika Serikat. "Saya melihat kenapa kok excecutive orders Trump itu tanggal 31 Maret, dalam rangka kedatangan Presiden Xi Jinping ke Amerika," ujarnya.
 
Terkait Indonesia yang masuk daftar pemeriksaan Trump, Mirza menjelaskan, sebenarnya ada tiga kriteria yang menjelaskan suatu negara dianggap melakukan kecurangan dan merugikan AS secara perdagangan. Pertama, kata Mirza, negara itu punya surplus lebih dari USD20 miliar terhadap AS. "Nah Indonesia tidak, hanya USD13 miliar," terangnya.

Kedua, negara yang current account-nya bersifat surplus, itu adalah negara dengan kegiatan eskpor impornya surplus pada AS. Indonesia memiliki current account defisit 1,8% atau 2% dari PDB, jadi dengan demikian tidak termasuk.

Ketiga negara yang intervensi kursnya satu arah secara terus menerus dalam setahun, yang besarnya sampai 2% dari PDB. "Artinya, intervensi kurs itu sengaja dilemahkan, sehingga ekspornya lebih murah ke AS. Indonesia kan kalau terjadi gejolak, BI masuk ke pasar, yang terjadi malah cegah rupiah terlalu lemah. sedangkan yang disasar Trump adalah yang sengaja buat lemah currency-nya," kata dia. 

Adanya tiga kriteria tersebut, seharusnya tidak membuat Indonesia masuk dalam daftar Trump. Namun, lanjut Mirza, pemerintah dan BI tetap harus mencermati kondisi ini agar tidak mengganggu kegiatan perdagangan Indonesia ke luar negeri terutama AS.

"Jadi dari tiga kriteria itu, Indonesia harusnya enggak masuk. Tapi pemerintah harus terus cermati AS, karena dari executive order itu. Tiga bulan itu akan keluar laporan mengenai negara yang dianggap melakukan unfair subsidies. Yang paling berkepentingan itu teman-teman Kemendag yang harus lakukan monitoring. BI juga monitoring karena terkait kurs," pungkasnya. 



Sumber : ekbis.sindonews

05 April 2017

Pemerintah Melunak, Freeport Kembali Diizinkan Ekspor Konsentrat | PT. KONTAK PERKASA

PT. KONTAK PERKASA - Pemerintah kembali melunak saat berhadapan dengan PT Freeport Indonesia, terkait kewajiban perusahaan raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) itu. Freeport yang awalnya bersikeras enggan mengubah status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), kini diberikan izin ekspor konsentrat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Teguh Pamudji mengungkapkan, Freeport diberikan rekomendasi izin ekspor konsentrat setelah ditetapkannya IUPK sementara selama 8 bulan. IUPK sementara berlaku mulai 10 Februari 2017 hingga 10 Oktober 2017. 

"‎Dengan dikeluarkannya IUPK-sementara untuk 8 bulan, maka Freeport dapat melaksanakan ekspor konsentrat dan membayar bea keluar," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Anehnya, berbarengan dengan dikeluarkannya IUPK dan rekomendasi izin ekspor sementara untuk Freeport, Teguh menyatakan bahwa ketentuan-ketentuan yang ada dalam Kontrak Karya (KK) masih akan dihormati. Artinya, KK Freeport tidak akan gugur meskipun IUPK diterbitkan.

"Berbarengan‎ dengan dikeluarkannya IUPK, kami masih menghormati ketentuan di KK," imbuh dia.

Menurutnya, keputusan ini merupakan sistem perundingan yang ditempuh pemerintah dan Freeport. Jadi, pemerintah menggunakan sistem penyelesaian jangka pendek dan jangka panjang terhadap Freeport.

Pemberian IUPK dan rekomendasi izin ekspor sementara merupakan poin penyelesaian jangka pendek. "‎Jangka pendek adalah dengan menyepakati Freeport terkait kelangsungan usahanya Freeport yang berpengaruh ke ekonomi Papua," tuturnya.

Sementara untuk kesepakatan jangka panjang, lanjut dia, pemerintah akan berunding mengenai stabilitas investasi, keberlangsungan operasi Freeport, divestasi, dan pembangunan smelter. "‎Kami masih punya waktu ke depan pembahasan dengan Freeport jangka panjang. Dan counterpart dari pemerintah adalah tim perunding yang berasal dari instansi terkait, yaitu KESDM, Kemenkeu, BKF, Kemendagri, Kejagung dan lainnya‎," tandas dia. 



Simak juga : PT. KONTAK PERKASA
Sumber : ekbis.sindonews


03 April 2017

Aset Perbankan RI Masih Dikuasai Asing | KONTAK PERKASA FUTURES

KONTAK PERKASA FUTURES - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa aset perbankan di Indonesia sebesar 33,50% masih dikuasai oleh asing. Direktur Pengawasan Bank II OJK, Anung Herlianto mengatakan, yang menjadi alasan utamanya karena tabungan domestik tidak lagi mendukung pertumbuhan untuk kredit masyarakat. 

"Kondisi kita sekarang ini begini, seperti tahun 1994-1995 di mana tabungan domestik sudah tidak lagi mendukung pertumbuhan kredit. Makannya dibuka capital inflow yang transmisinya lewat perbankan," ujarnya di Hotel Aston, Bogor, Minggu (2/4/2017).

Lebih lanjut dia menerangkan besaran porsi aset bank asing tersebut, lantaran saat itu perbankan membutuhkan likuiditas yang tinggi dan tidak mungkin hanya mengandalkan dana dari nasabahnya yang sudah ada. Bahkan beberapa bank, nilainya tak menjadi masalah jika asetnya banyak dimiliki asing karena itu akan membantu ekonomi Indonesia.

"Jadi sebenarnya, memang kita butuh likuiditas. Bank-bank seperti Danamon, Maybank, CIMB itu ya membantu. Bahkan Mandiri 55% dimiliki pemerintah, sisanya dimiliki asing," katanya. 

Bahkan ketika mereka membagi dividen mereka, itu artinya mereka sedang membagikan ke asing, bekerja untuk asing. "Jadi yang penting adalah kontribusinya di dalam perekonomian domestik," imbuhnya.

Pemberian ruang kepada bank asing yang cukup luas, hal tersebut tidak menjadi masalah sepanjang bank-bank asing memberi kontribusi luas pada perekonomian, membantu inklusi keuangan dengan perluasan akses masyarakat pada layanan sektor keuangan dan pemiliknya senantiasa memperkuat permodalan bank.

Menurut dia, target pertumbuhan ekonomi dan kredit yang tinggi terkadang tidak disertai ketersediaan likuiditas yang memadai untuk mendukung pertumbuhan tersebut. Sehingga diperlukan aliran dana masuk ke domestik. Dalam hal ini bank-bank asing dapat membantu melalui setoran modal ataupun aliran likuiditas dari jaringannya di luar negeri.

Hingga saat ini, total aset di sektor perbankan Indonesia mencapai Rp 6.839 triliun, dengan rincian dari bank umum yang sebanyak 118 bank dengan 32.769 kantor total asetnya Rp 6.414 triliun. BPR dengan jumlah 1.634 BPR dengan 6.102 kantor total asetnya Rp 110 triliun, dan Bank Syariah terdapat 12 Bank Umum Syariah, 22 UU, dengan 2.104 kantor, total asetnya mencapai Rp 315 triliun. 


Sumber : ekbis.sindonews