Disclaimer : Semua artikel dan konten yang terdapat dalam portal ini hanya bersifat informasi saja. Kami tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain akibat menggunakan informasi dari portal kami.

13 Februari 2017

Regulasi Tak Jelas, Pengusaha Migas Siap Hengkang dari Indonesia | KONTAK PERKASA FUTURES

KONTAK PERKASA FUTURES - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengemukakan saat ini banyak pengusaha minyak dan gas (migas) yang berinvestasi di Indonesia bersiap hengkang dari Tanah Air. Ini akibat ketidakjelasan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.

Ketua Apindo bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sammy Hamzah mengungkapkan, di tengah kondisi harga minyak dunia yang belum stabil seperti saat ini, pengusaha sejatinya membutuhkan terobosan baru dari pemerintah terkait regulasi. Sayangnya, aturan yang dikeluarkan pemerintah justru berbenturan dengan keinginan industri.

"‎Industri migas mengharapkan adanya terobosan baru dari pemerintah terkait masalah regulasi dan perizinan, apalagi karena selama ini harga minyak telah turun," katanya di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (12/2/2017).

Dia pun mempertanyakan skema gross split yang saat ini diberlakukan dalam kontrak eksplorasi migas. Menurutnya, kebijakan pemerintah yang mewajibkan perusahaan migas menggunakan skema bagi hasil gross split justru membuat eksplorasi migas semakin tidak menarik.

"‎Jadi gross split ini sesuatu yang baik untuk beberapa jenis kontrak, seperti kontrak habis, kontrak produksi. Tapi kalau kontrak eksplorasi dengan term yang dikeluarkan pemerintah, itu tidak menarik," imbuh dia.

Menurutnya, pengusaha sejatinya mengharapkan skema gross split akan membuat kegiatan eksplorasi migas lebih besar lagi. Namun nyatanya, kata Sammy, skema tersebut justru tidak menjawab harapan para pengusaha.

"‎Gross split sesuatu yang diharapkan industri, tujuannya untuk fasilitasi bahwa mereka lebih fleksibel dan efisien. Tapi kenyataannya yang diberikan pemerintah masih setengah hati. Secara keekonomian belum memenuhi harapan. Wamen mengatakan kalau ini belum pas, akan direview kembali. Mudah-mudahan itu terjadi," tandasnya. 


Sumber : https://ekbis.sindonews

10 Februari 2017

Didesak Ubah Status Kontrak, Freeport Ngaku Tak Nyaman Investasi di RI | PT. KONTAK PERKASA FUTURES

PT. KONTAK PERKASA FUTURES - PT Freeport Indonesia mengaku mulai tidak nyaman berinvestasi di Indonesia. Penyebabnya keputusan pemerintah yang melarang mereka mengekspor konsentrat sebelum mengubah status dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Juru Bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama mengungkapkan, pihaknya sejatinya telah sepakat untuk mengubah status dari KK menjadi IUPK. Namun, Freeport juga mengajukan syarat kepada pemerintah sebelum status kontraknya diubah. Dan pemerintah hingga saat ini belum juga menyepakati syarat tersebut.

"IUPK sendiri bentuknya kayak apa, pemerintah belum berikan. Artinya kami sudah komit dengan beberapa syarat. (Jadi ada) kestabilan investasi‎," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Menurutnya, jika pemerintah tidak kunjung memberikan izin ekspor konsentrat maka besar kemungkinan Freeport akan merugi. Saat ini saja, gudang penyimpanan (stock pile) sudah hampir penuh karena sudah tidak diperbolehkan ekspor sejak 12 Januari 2017.

"Pemerintah kan belum menjelaskan kepada kami (tentang IUPK). Jadi kan kami belum bisa ekspor. Sementara gudang kami hampir penuh. Tapi kami berharap pemerintah memberikan jalan. Karena sekarang ini kami tidak nyaman berinvestasi. Ini karena alasan finansial," tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi PP Nomor 1 tahun 2017. Dalam beleid baru tersebut, menyebutkan bahwa perusahaan pertambangan yang masih berstatus Kontrak Karya (KK) seperti PT Freeport Indonesia tidak bisa melakukan ekspor konsentrat, jika tidak mengubah statusnya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengemukakan, perubahan status dari kontrak karya menjadi IUPK sejatinya bukanlah sebuah kewajiban. Hanya saja, jika memang perusahaan tambang ingin melakukan ekspor konsentrat maka perubahan status tersebut menjadi persyaratan.

"Jadi dari yang dulunya contract of work, itu menjadi rezim perizinan (IUPK). Ini tidak wajib, kalau mau KK terus tidak apa," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Jonan menegaskan, aturan ini berlaku untuk seluruh perusahaan tambang yang ada di Indonesia. Aturan ini tidak dibuat hanya untuk badan usaha tertentu. "Jadi PP ini dibuat untuk subsektor minerba," imbuh dia. 

Sumber : https://ekbis.sindonews


09 Februari 2017

Indonesia-Mozambik Prioritaskan Tujuh Kerja Sama Ekonomi | PT. KONTAK PERKASA

PT. KONTAK PERKASA - Afrika diprediksi menjadi masa depan ekonomi dunia. Dengan tingkat pertumbuhan penduduk dan kekayaan alam nan luar biasa, ekonomi Afrika akan mengalami ‘growth boom’ pada 2030 mendatang. Untuk itu, Indonesia melakukan langkah-langkah peningkatan kerja sama ekonomi dengan negara-negara Afrika, salah satunya Mozambik.

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dalam kunjungan kerjanya ke Afrika, melakukan pertemuan dengan Presiden Mozambik Filipe Jacinto Nyusi di Maputo. “Kunjungan saya ke Mozambil ini, selain sebagai utusan khusus Presiden Republik Indonesia untuk menyerahkan undangan KTT IORA juga untuk merevitalisasi kerja sama ekonomi Indonesia-Mozambik,” ujar Retno dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Rabu (8/2/2017).

KTT IORA (Indian Ocean Rim Association) akan diselenggarakan pada Maret 2017 di Indonesia. IORA merupakan pelopor dan satu-satunya organisasi regional di wilayah Samudera Hindia, dimana berperan strategis dalam pengembangan ekonomi dunia.

Dan kunjungan Menlu Retno ke Mozambik memiliki makna penting, mengingat terakhir Menlu Indonesia ke Mozambik pada tahun 2004. Karena itu, Retno membawa sejumlah pengusaha di bidang industri strategis dan perbankan, termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Kehadiran sektor perbankan memberi solusi konkret terhadap kendala utama hubungan ekonomi Indonesia dengan negara-negara Afrika, yaitu pendanaan kerja sama perdagangan.

Menurut Retno ada tujuh area prioritas kerja sama ekonomi Indonesia-Mozambik. Pertama, kerja sama sektor energi, dimana Indonesia mengharapkan dapat diberi akses lebih besar pada sektor energi Mozambik. Saat ini terdapat dua perusahaan Indonesia yang sudah berinvestasi di sektor energi. Dan diharapkan kedua perusahaan tersebut terus mendapat dukungan dan melakukan ekspansi operasional di Mozambik.

Kedua, meningkatkan perdagangan bilateral yang cenderung menurun dalam tiga tahun terakhir. Mozambik sendiri merupakan salah satu mitra perdagangan utama Indonesia di Afrika. Pada periode Januari-Oktober 2016, perdagangan kedua negara turun menjadi USD34 juta (Rp453 miliar) dari nilai perdagangan USD106 juta (Rp1,41 triliun) di tahun sebelumnya. "Kita harus ambil langkah sungguh-sungguh untuk mengurangi berbagai hambatan dalam perdagangan kedua negara, termasuk terkait tarif," tutur Retno.

Ketiga, terus mendorong upaya perluasan pasar produk-produk Indonesia di Mozambik. Di bidang industri strategis, telah terdapat minat pembelian sejumlah kendaraan lapis baja Anoa dan kapal Fast Attack Missiles oleh Mozambik. Minat tersebut diharapkan dapat segera terealisasi.

Keempat, sama halnya dengan industri strategis, Menlu Retno menawarkan produk gerbong kereta api Indonesia yang sebelumnya telah berhasil menembus pasar Bangladesh. "Kualitas gerbong kereta api Indonesia sangat baik, dapat mendukung program pembangunan sistem transportasi kereta api Mozambik," ucapnya.

Kelima, menyampaikan kesiapan  Indonesia untuk kerja sama dengan Mozambik di sektor security documents, termasuk percetakan uang. Keenam, mengusulkan kerja sama terkait perdagangan kapas yang juga memiliki potensi signifikan. Indonesia menawarkan mekanisme forward processing untuk komoditas kapas di Mozambik. "Mekanisme tersebut dapat menjadi langkah awal bagi investasi sektor kapas dan tekstil Indonesia di Mozambik".

Ketujuh, menyampaikan minat Indonesia untuk mengimpor beberapa bahan baku dari Mozambik untuk produksi nasional, seperti tembakau dan berbagai jenis kacang. Dan kedua pejabat juga sepakat mendorong finalisasi sejumlah kesepakatan Indonesia-Mozambik di berbagai bidang, yaitu kerja sama perikanan, pertanian dan pengembangan UMKM.

"Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama capacity building di sektor yang menjadi prioritas kerja sama, termasuk pertanian, perikanan dan pariwisata," tegas Retno.

Simak juga : PT. KONTAK PERKASA
Sumber : https://ekbis.sindonews